Pilkada Pasaman Cuman Satu Paslon yang Mendaftar, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

Penulis -

Senin, 7 September 2020 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman yakni Benny Utama – Sabar AS merupakan pasangan tunggal yang mendaftar ke KPU Pasaman hingga ditutupnya masa pendaftaran pada Minggu (6/9) pukul 24.00 wib.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi “Benny Utama – Sabar AS merupakan satu-satunya pasangan calon yang mendaftar. Mereka mendaftar pada Sabtu (5/9) kemarin,” kata Rodi, Senin(7/9).

Saat pendaftaran, katanya Benny Utama – Sabar AS diusung delapan partai politik yakni Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Nasdem dan PDI P.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

“Delapan partai politik tersebut memiliki sebanyak 29 kursi dari 35 kursi yang ada di DPRD Pasaman. Artinya telah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon,” terangnya.

Atas dasar tersebut, kini pihak KPU Pasaman telah melaksanakan rapat pleno untuk memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di daerah itu.

“Perpanjangan masa pendaftaran ini bakal kita sosialisasikan kepada partai politik dan stakeholder terkait. Rencana sosialiasi tersebut kita lakukan mulai tanggal 7 hingga 9 September 2020 mendatang. Dan pembukaan pendaftaran kembali rencananya bakal dilakukan kembali tanggal 10 dan 11 September 2020, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rodi menerangkan, ada beberapa ketentuan pihaknya bisa memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati ini. Pertama, ketentuannya yakni jika selama pendaftaran dibuka, tidak ada pasangan calon yang mendaftar. Kedua, jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan terakhir jika lebih dari satu pasangan calon yang mendaftar tetapi hanya satu pasangan calon yang memenuhi syarat.

Khusus Kabupaten Pasaman sendiri, katanya, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dengan jumlah kursi sebanyak 29 kursi. Sisa enam kursi lagi di DPRD setempat tidak cukup mengusung untuk pasangan calon lain.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Jadi Paslon Benny Utama – Sabar AS bisa mendaftar kembali jika partai Gerindra dan Hanura yang memiliki enam kursi menggabungkan diri ke Paslon Benny Utama – Sabar AS. Atau bisa Paslon lain mendaftar jika Paslon Benny Utama – Sabar AS mengeluarkan salah satu partai pengusung mereka dan bergabung dengan Partai Gerindra serta Hanura untuk mengusung satu Paslon,” pungkasnya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB