Pagi ini, Bapaslon Cagub dan Cawagub Sudah Bisa Mendaftar ke KPU Sumbar

Penulis -

Jumat, 4 September 2020 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pembukaan pendaftaran Gubernur dibuka hari ini, 4 September – 6 September hingga pukul 23:59 WIB di KPU Sumbar.

Dalam pendaftaran tersebut, pasangan Bapaslon Cagub dan Cawagub harus memenuhi protokol kesehatan terlebih dahulu.

Hal itu diungkapan Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai saat ngobrol pemilihan bareng KPU dan media, guna membahas kesiapan KPU Sumbar dalam tahap pendafataran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2020-2025 di salah satu cafe di Padang, Kamis (3/9).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita telah melakukan koordinasi dengan gugus tugas Covid-19, Dinkes Provinsi Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Polisi RI dalam persiapan pelaksanakan pendaftaran,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat bagi para pihak yang akan masuk Aula KPU Sumbar dalam proses pendaftaran Bapaslon Cagub dan Cawagub dan unsur pengurus partai pengusung.

“Kita akan menerapakan protokol Covid-19 secara ketat, maka kami memberikan ruang kepada pendukung untuk mengikuti proses pendaftaran bacalon gubernur dan wakil gubernur melalui live streaming,” ujarnya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Untuk unsur partai pengusung atau salah satu Bapaslon Cagub dan Cawagub Sumbar yang melakukan tes swab sebelum pendaftaran namun hasilnya belum keluar, maka calon tidak diperbolehkan hadir dengan bukti melaporkan hasil dari rumah sakit.

Sementara itu ditempat sama, Komisioner KPU Sumbar lainnya, Nova Indra juga mengatakan, pihaknya melakukan tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih melakukan tahapan proses perbaikan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Melihat pada data Pileg 3,7 juta lebih DPT, maka untuk Pilkada 2020 diperkirakan lebih kurang 3,9 Juta DPT dengan jumlah PPK dan TPS tetap sama.

“Saat pendemi sekarang ada berubah, untuk jumlah pemilih di TPS dibatasi 500 pemilih per TPS,” ujarnya. (gas)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB