Diupah Rp20 Juta, Kurir Ini Akui Kualitas Ganja Madina Kurang Bagus

Penulis -

Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kasus peredaran 104 kilogram narkoba yang digagalkan Polres Pasaman terus dikembangkan. Dua orang tersangka sebagai kurir ternyata bakal menerima upah Rp20 juta bila ganja-ganja ini berhasil diselundupkan dari Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara ke daerah di Sumatera Barat.

“Iya, kalau berhasil upah kami Rp20 juta. Ini kami bagi dua,” kata kedua pelaku RTF (21) warga Pasar Pagi Birugo Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi dan MF(20) warga Koto Malintang Kecamatan Baso Kabupaten Agam pada awak media, Selasa (25/8).

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Tidak itu saja, RTF dan MF ternyata juga pernah melakukan aksi serupa dan berhasil lolos sebelumnya. “Dulu pernah lolos (berhasil menjemput dan mengantarkan) ganja. Ini yang kedua kalinya,” lanjut para tersangka ini.

Tidak itu saja, kedua tersangka ini juga paham betul tentang kualitas ganja. “Kalau ganja Madina (Mandailing Natal) kurang bagus pak, beda dengan ganja dari Aceh, kualitasnya lebih bagus. Harum dan super. Kalau Madina punya, banyak batang dari pada daun,” kata kedua tersangka.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Keduanya mengaku, mereka tertarik menjadi kurir lantaran upahnya yang cukup besar. Dalam melakoni proses kurir ini, mereka mengaku hanya berkomunikasi melalui telpon genggam. Apakah itu tempat penjemputan maupun tempat pengantaran.

Di sisi lain, dalam proses hukumnya, Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Zulfahmi, dan Ketua PN Lubuk Sikaping Cut Karnelia mengaku, bakal menjerat para pelaku peredaran narkoba dengan hukuman semaksimal mungkin. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, mengingat Pasaman merupakan jalur perlintasan masuknya narkoba dari Sumatera Utara.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sebelumnya, aksi kedua pelaku ini berhasil digagalkan karena kendaraan yang mereka gunakan dalam membawa narkoba terlibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman. Mulanya polisi curiga, karena mobil yang kecelakaan ditinggal begitu saja tanpa ada orang. Setelah dilakukan pengintaian, baru keduanya berhasil diciduk saat hendak meninggalkan lokasi kejadian. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB