Painan, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), proses verifikasi faktual bakal calon perseorangan gubenur dan wakli gubenur sudah selesai dilaksanakan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Pessel, Yon Baiki mengatakan, dengan telah selesainya proses verifikasi faktual calon perseorangan di Pessel pada Selasa 21 Juli 2020 nanti pihaknya akan segera melaksanakan pleno.
“Untuk kecamatan sudah semua (pleno), untuk kabupaten akan diplenokan besok Selasa 21 Juli, “ungkapnya
Ia menjelaskan, sesuai jadwal verifikasi faktual di Pessel telah dimulai sejak 29 Juni lalu, dan berakhir 12 Juli. Dari kegiatan yang dilakukan, KPU Pessel melakukan verifikasi terhadap 15.170 pendukung.
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memberi hasil gambarannya. Sebab, katanya saat ini, apabila ada sanggahan oleh Panwas atau LO dari calon, masih ada waktu perbaikan.
“Jadi untuk hasil MS bagusnya setelah dipleno kabupaten. Dan hasil yang dibacakan hanya yang MS saja,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Epaldi Bahar menyebut, proses verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan gubenur dan wakil gubenur untuk Pikada 2020 berjalan lancar, di daerah itu.
“Alhamdulillah prosesnya masih berjalan lancar, dan sejauh ini belum ada laporan hambatan, dan secara umum masih lancar,” ungkap Ketua KPU Pessel.
Ia menjelaskan, dalam verifikasi faktual, dilakukan oleh sebanyak 546 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh nagari, dengan 1100 tempat pemungutan suara (TPS) di 182 Nagari, tutupnya,(**)
















