Bawa 52 Paket Besar Ganja, Warga Kerta Pati Palembang Diamankan Polres Pasaman

Penulis -

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Puluhan paket ganja diamankan Satnarkoba Polres Pasaman, Selasa (30/6). Puluhan paket ganja diamankan dari tangan pelaku, T (51) warga Kerta Pati Gang Aman, RT / 05 Lk 4 No. 109, Kecamatan Kerta Pati Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku diamankan di samping rumah makan Roda Baru, Jorong Biduak Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Pasaman.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Syafri Munir mengatakan, dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan 52 paket besar ganja.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Penangkapan pelaku berawal saat pihak kepolisian mendapat informasi ada peredaran ganja dari Provinsi Sumatera Utara dan melintas di Pasaman. Polisi pun melakukan pengintaian.

Saat mengintai, melintas saty unit mobil merek Toyota Avanza warna putih. Karena merasa curiga dengan gerak gerik pengemudi polisi langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ketika di depan Mako Polsek Rao, anggota Satresnarkoba menyuruh pengemudi untuk berhenti namun mobil tidak mau berhenti dan berusaha kabur dari kejaran petugas. Kemudian dilakukan penyetopan di Sawah Panjang, Kecamatan Lubuk Sikaping, mobil tersebut juga tetap tidak mau berhenti. Sehingga dilakukan pengejaran kemudian sewaktu sampai di rumah makan Roda Baru, mobil berputar arah lagi ke arah Lubuk Sikaping dan di daerah Ujung Rajo Kecamatan Bonjol mobil ini berhasil dihentikan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Saat dihentikan, keluar tersangka T, seolah tak bersalah. Ketika didesak polisi, T baru mengaku membawa ganja. Ganja ini sudah diturunkan saat ia putar balik di daerah rumah makan Roda Baru,” kata Iptu Syafri.

Sayangnya, saat diamankan, satu orang pelaku berhasil kabur. Kini pihak kepolisian sudah mengamankan T dan identitas rekannya yang kabur. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB