Menteri Nadiem Makarim Bolehkan Dana BOS untuk Beli Paket Data Guru Selama PJJ

Penulis -

Rabu, 15 April 2020 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Prokabar – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim, memberi kebebasan sepenuhnya kepada sekolah terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) selama masa darurat Covid-19.

menurut menteri, dana BOS boleh digunakan untuk membiayai kuota internet guru ataupun siswa. Namun, memahami saat ini, masih banyak kepala sekolah yang tidak percaya diri menggunakan dana BOS untuk keperluan tersebut.Salah satu kebebasan yang diberikan adalah menggunakan dana BOS untuk berbagai macam hal yang berhubungan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Terkait hal itu, Kemendikbud mempertegas peraturan memperbolehkan penggunaan dana BOS untuk kuota internet siswa dan juga guru selama PJJ.”Secara eksplisit kita tulis BOS bisa digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, atau layanan lain bagi pendidik atau peserta didik,” kata Nadiem, dalam konferensi pers daring, Rabu (15/4).

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Penyesuaian petunjuk teknis (juknis) penggunaan BOS Reguler diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Setelah ini, Nadiem berharap, tidak ada keraguan lagi di daerah terkait penggunaan BOS untuk keperluan PJJ.

Selain itu, dana BOS juga dibebaskan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan kesehatan di sekolah. “Seperti membeli sabun pembersih tangan, disinfektan, masker, atau lainnya,” kata Nadiem.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Mendikbud berharap, saat ini masalah ketidaknyamanan menggunakan dana BOS di daerah terjawab. Dia menegaskan, saat ini pihaknya memberikan kepastian kepada sekolah bahwa dana BOS boleh dipergunakan dalam hal berkaitan dengan PJJ atau keperluan kesehatan di sekolah selama masa darurat Covid-19.(*/mht)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB