Komite III DPD RI : Pemerintah Perlu Terbitkan Panduan Baku Untuk Perangi Covid-19

Penulis -

Sabtu, 11 April 2020 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Dalam rangka upaya percepatan, pencegahan, penanganan, dan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), Komite III DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang salah satu lingkup tugasnya adalah bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, memandang pemerintah tidak memiliki panduan yang jelas dalam menerapkan kebijakan penanganan COVID-19 kepada masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan dan mispersepsi di tingkat masyarakat.

Wakil Ketua, Muhammad Gazali memamparkan beberapa kejadian aktual atau fakta  yang menjadi landasan, diantaranya, data perkembangan terkini kasus positif COVID-19 dari Kementerian Kesehatan harus komprehensif dan sinkron dengan data yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Masyarakat di daerah-daerah hingga saat ini masih kesulitan  mencari  informasi mengenai kemana mereka harus melakukan pengecekan tentang kondisi kesehatan mereka. Apakah warga negatif atau positif terkena COVID-19.” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/4).

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Selain itu dirinya menyoroti, pemerintah sampai saat ini belum memetakan daerah mana saja yang termasuk dalam zona merah, kuning, dan hijau, sehingga mereka membuat kebijakan mandiri dengan melakukan pembatasan sosial atau lockdown tanpa mengajukan kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat.

“Selain itu, berdampak juga pada potensi konflik sosial seperti penolakan jenazah yang terjadi disalah satu daerah.” sambungnya

Menurutnya, Pemerintah tidak tegas dalam menerapkan kebijakan boleh tidaknya mudik. “Juru bicara Presiden awalnya melarang akan tetapi dibantah oleh Mensesneg. Hal seperti ini membuat masyarakat yang terbiasa melakukan mudik dan masyarakat yang menerima pemudik menjadi bertanya-tanya. Sampai muncul penyataan ditengah masyarakat yang mengatakan, mungkin sebenarnya pemerintah sengaja bersikap demikian untuk menyebarkan COVID-19 ini keseluruh daerah pemudik.” teranganya

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, maka Komite III DPD RI, menyatakan rekomendasi sebagai berikut :

a. Pemerintah harus lebih jelas, tegas dan, terbuka dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan statement terkait penanganan COVID-19. Data yang dikeluarkan harus sesuai dengan data dan fakta yang terjadi daerah (lapangan). Dalam hal ini ciptakan manajemen informasi yang terintegrasi dan transparan bagi masyarakat dan daerah.

b. Pemerintah segera memetakan daerah-daerah mana saja yang terdampak epidemic COVID-19. Hal ini penting agar masyarakat dan daerah dapat lebih melakukan antisipasi dan tindakan-tindakan pencegahan terhadap keselamatan diri dan keluarganya.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

c. Perlu ketegasan Pemerintah terkait dengan mudik serta persiapan untuk mengatasi persoalan yang akan terjadi di daerah tujuan.

d. Pemerintah harus konsisten mengedepankan keselamatan warga Negara sebagaimana amanat Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya.”

“Komite III DPD RI akan selalu mengawasi pelaksanaan kebijakan Pemerintah di Daerah, dan berkomitmen untuk tetap melaksanakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan ketentuan UU terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19 ini agar kebijakan dapat tepat sasaran dan berhasil guna bagi daerah dan masyarakat.” tutupnya. (rel)

​​​​​​​​​

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB