Jakarta, Prokabar – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghapus Ujian Nasional 2020 tingkat SD, SMP dan SMA. Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful, setelah DPR RI dan Mendikbud menggelar rapat secara online.
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran virus corona (Covid-19) yang kian masif.
UN SMA harusnya dilaksanakan pekan depan, demikian pula dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” kata Syaiful melalui keterangannya, Selasa (24/3).
Politikus PKB itu mengatakan saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Jika itu tidak bisa terlaksana maka opsi selanjutnya adalah nilai akumulatif siswa untuk menentukan kelulusan.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,”ungkapnya.
Sementara itu Mendikbud Nadiem Makarim, melalui twitternya juga memastikan untuk menghapus UN 2020.
“Menyikapi perihal terus mewabahnya Covid 19 di seluruh penjuru Indonesia, sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus tahun 2021, dengan berat hati UN 2020 ditiadakan pula, berlaku untuk SD, SMP dan SMA sederajat,” tulisnya. (*)
















