Pejabat yang Alih Fungsikan Lahan Pertanian Akan Dipidanakan

Penulis -

Selasa, 14 Januari 2020 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta aparat hukum untuk menangkap oknum pelaku konversi lahan pertanian menjadi non pertanian. Alih fungsi lahan dinilai merugikan pemerintah dan petani lantaran lahan digunakan untuk tanaman pangan berkurang hingga dapat memicu terjadinya bencana alam.

“Saya minta kepada penegak hukum (Bapak Kapolres) untuk menangkap mereka yang membuatkan lahan pertanian menjadi non pertanian,” kata Syahrul seperti yang dikutip dari siaran pers, Selasa (14/1).

Dia mengungkapkan, beralihnya lahan pertanian bisa memicu kerusakan, banjir atau bencana lainnya sehingga pemerintah harus memberikan bibit-bibit pertanian untuk penanaman kembali. Berdasarkan validasi Kementan, total luas lahan baku sawah sebesar 7.463.948 hektare. 

Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan terutama untuk mengurangi beban dan masalah baru bagi sektor pertanian ke depan.

Secara hukum, pengalihfungsian lahan pertanian sudah diatur dalam kitab Undang-undang 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Aturan tersebut mengancam pihak yang secara tidak langsung melakukan alih fungsi lahan.

Undang-undang ini masuk ranah tindak pidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Ia pun mengakui, alih fungsi lahan semakin memprihatinkan. Padahal, lahan merupakan faktor produksi pertanian terpenting dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Adapun lahan pertanian memiliki peran dan fungsi sentral bagi kehidupan masyarakat  agraris Indonesia. Selain itu, lahan pertanian memiliki nilai ekonomis, nilai sosial, dan religius.

Oleh karena itu, Syahrul mendorong ekstensifikasi pembukaan lahan baru khusus pada tanaman pangan secara permanen. Kemudian, ia juga mendorong pengembangan sektor pertanian, termasuk dari masyarakat dan pengusaha.

 “Mereka harus saling membantu untuk mewujudkan kesejahteraan petani Indonesia,” ujarnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Berita

UIN Bukittinggi Gelar Workshop UI GreenMetric

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB