Nasional

Ini Jumlah Bantuan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jabar, Banten dan Jakarta

Dibaca : 408

Jakarta, Prokabar — Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada korban banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang menerjang sejumlah daerah di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta pada awal tahun 2019 lalu.

“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, yaitu dukungan untuk rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Banjir, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/2) sore.

Kepala BNPB juga menyampaikan, bahwa pemerintah tidak akan membangun hunian sementara (huntara) bagi korban banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Dengan demikian, masyarakat nanti akan mendapatkan dana tunggu hunian sebesar Rp 500 ribu per bulan sampai nanti rumahnya bisa dihuni kembali.

Sampai saat ini, menurut Kepala BNPB, korban meninggal akibat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Lebak mencapai 61 orang.

Sebelumnya Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras di lapangan untuk memberikan pertolongan pertama kepada seluruh masyarakat yang terdampak.

“Kerjasama ini juga didukung oleh berbagai pihak terutama khususnya kepada unsur TNI, Polri,  Badan SAR Nasional, dan BPBD serta para relawan yang tiba pada hari pertama sejak peristiwa banjir, banjir bandang, dan tanah longsor,” jelas Doni.

Presiden, lanjut Doni, tetap menghendaki agar kerjasama ini dipertahankan, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca terjadinya banjir, banjir bandang, dan tanah longsor bisa berjalan dengan lancar sampai akhirnya masyarakat bisa kembali beraktivitas sebagaimana yang diharapkan.

BNPB sendiri, menurut Doni, memberikan masukan kepada Presiden tentang manajemen kebencanaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, terutama kepada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk bisa diperkuat kapasitas kelembagaannya, peningkatan sumber daya manusia, termasuk juga dukungan logistik peralatan, dan sarana prasarana lainnya.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top