Pilkada

KPU Akan Terapkan E-Rekap Pada Pilkada 2020

Dibaca : 378

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menerapkan sistem rekapitulasi suara elektronik (e-rekap) pada Pilkada  2020. 

Sistem tersebut dinilai akan mempercepat proses perhitungan hasil pencoblosan suara.

Menurut Komisioner KPU RI Viryan Azis,  durasi rekapitulasi hasil pemilu saat ini terlalu lama, butuh waktu 30-35 hari. Sementara dengan e-rekap, rekapitulasi bisa memangkas waktu hanya 5-10 hari.

“Saat ini sedang kami siapkan,” kata Viryan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12).

Rekapitulasi elektronik ini, kata Viryan,  sebagai solusi atas keluhan publik terhadap perhitungan suara pemilu yang berbelit, dan memakan waktu berminggu-minggu. Seringkali hal ini mengundang pertanyaan masyarakat atas hasil pemilu.

“Sistem e-rekap nantinya dapat mencegah kekeliruan dan kecurangan dalam proses perhitungan suara,” tegasnya.

KPU RI  rencananya tidak menerapkan e-rekap ke semua daerah pelaksana Pilkada 2020. Namun, akan melakukan simulasi dulu di beberapa kabuapten/kota bahkan provinsi yang menggelar Pilkada 2020.

Sebelumnya, KPU RI akan menguji coba  e-rekap untuk pilkada  2020.

“Kita akan tentu melakukan simulasi, mungkin di tahun 2020 nanti, ya di awal tahun kita sudah akan bisa melakukan simulasi,” kata Komisioner KPU RI Evi Novida Manik.

Menurut Evi, KPU tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan e-rekap, seperti sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu yang mempunyai kemampuan di bidang teknologi.

“Kami juga mempersiapkan infrastruktur terkait dengan teknologi, dan jaringan sehingga e-rekap tidak mengalami kendala. Jaringan internet juga harus dipersiapkan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS),” tuturnya.

Selain itu, pihaknya sudah meminta KPU daerah untuk melakukan pemetaan koneksi internet atau jaringan di TPS-TPS.

Menurut Evi, pemetaan ini penting agar mengetahui  ketersediaan jaringan internet dan langkah antisipasi apabila daerah dengan jaringan internet yang minim atau tidak ada.

“Salah satunya bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika masing-masing daerah,” tuturnya.

Pilkada 2020 akan dilangsungkan pada Rabu, 23 September di 270 daerah. (*/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top