APKASI Minta Pemda Chek Ulang Desa

Penulis -

Rabu, 13 November 2019 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi)  menyatakan pemerintah kabupaten (pemkab) akan mengecek ulang desa-desa di daerahnya.

“Tapi  ada baiknya kita menunggu penjelasan otoritas hukum untuk mengetahui fakta hukum yang ada soal dugaan isu desa fiktif,” kata Ketua Umum Apkasi  Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11).

Menurut Anas, Apkasi juga menunggu penjelasan kementerian terkait. Hal tersebut harus jelas apakah soal pidana, atau kekeliruan administrasi yang sebenarnya sudah batal dikerjakan tetapi masih menjadi polemik.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Anas menuturkan, bergulirnya isu desa fiktif perlu dicek ulang duduk masalahnya. Sebab, setiap tahapan pencairan dana desa harus dilengkapi dengan dokumen, baik itu anggaran pendapatan dan belanja desa, perdes APBDes, laporan pelaksanaan, dan sebagainya.

“Sebenarnya nyaris tidak ada celah kok untuk desa fiktif itu karena sistemnya sudah tertata,” tegasnya.

Selain itu, bukan hanya pemerintah desa yang berperan dalam dana desa, tetapi juga ada pemerintah kabupaten. Dana desa juga baru bisa turun jika laporan pelaksanaan sudah selesai, yang tentu di dalamnya ada proses pekerjaan.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Apkasi meminta kepada semua pihak agar tidak menggeneralisasi semua desa menjalankan praktik tata kelola dana desa yang buruk.

Ia mengklaim, beberapa desa berhasil mengelola dana desa dengan baik untuk kesejahteraan warganya

“Jangan menghakimi para penggerak desa yang sudah berpeluh keringat di lapangan hanya karena opini desa fiktif ini. Kasihan mereka yang sudah berjuang tulus dan lurus untuk masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Sebelumnya,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  akan mencabut perizinan desa yang diduga  fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

“Kalau memang benar-benar fiktif, pertama kalau persoalan hukum tentu aparat penegak hukum mengambil langkah. Tetapi kalau memang persoalan administrasinya ada yang keliru ini dan itu, kami yakinkan bahwa desa itu kita cabut, kami yakinkan kalau memang persoalan itu benar,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Selasa, 22 September 2026 - 06:16 WIB

Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB