Nasional

20 Ribu Blangko E-KTP akan Didistribusikan ke NTB

Dibaca : 493

Jakarta, Prokabar — 20 ribu keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), akan didistribusikan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, semua Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-NTB akan mendapat jatah blangko e-KTP.

“Ada 20 ribu saya siapkan. Setiap kabupaten/kota memperoleh 2000 keping,” kata Zudan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11).

Zudan menegaskan kepingan blangko e-KTP tersebut tidak perlu diambil ke Kantor Kemendagri di Jakarta, tapi cukup diambil di Kantor Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD), dan Dukcapil Provinsi NTB.

“Silahkan, masing-masing ambil di Kantor Dukcapil provinsi,” ujarnya.

Zudan  juga meminta kepada pihak Provinsi NTB agar pro aktif, mengambil ke Kantor Dirjen Dukcapil di Jakarta.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat Muridun menyatakan, persoalan keping blangko e-KTP adalah persoalan utama, dalam pelayanan cepat pencetakan KTP elektronik.

“Ini masalah klasik yang membuat warga masyarakat tidak bisa cepat memperoleh KTP,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rata-rata hanya dapat memperoleh 500 keping setiap mengambil jatah ke kementerian di Jakarta, sehingga sebagai jalan keluar pihaknya hanya dapat mengeluarkan Surat Keterangan  (Suket) sebagai pengganti e-KTP.

“Tapi fungsinya sama dengan e-KTP, bisa dipergunakan untuk segala kebutuhan, yang membutuhkan administrasi kependudukan,” katanya. (*/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top