Kementerian PANRB Akan Pangkas Eselon IV di Setiap Kementerian

Penulis -

Senin, 11 November 2019 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sebaik apapun peraturan, sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah ini juga akan menjadi masalah yang berkaitan dengan kecepatan, yang berkaitan dengan sumbatan.

Oleh sebab itu, menurut Presiden, reformasi birokrasi harus dilakukan besar-besaran, beriringan paralel dengan pemangkasan regulasi-regulasi yang ada. Mengubah cara kerja yang manual/analog ke cara kerja digital, mengubah mindset dari dilayani menjadi melayani.

“Saya kira di Kementerian PANRB juga sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas, yang pertama mungkin eselon 4 terlebih dahulu di setiap kementerian, meskipun ini juga harus dilihat secara cermat kajiannya,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas mengenai Program Cipta Lapangan Kerja, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11).

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Namun Presiden mengingatkan, yang tidak kalah pentingnya adalah mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil. “Jangan sampai kita masih bertele-tele di prosedur tapi golnya, hasilnya justru itu tidak dilihat. Sekali lagi mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil,” tegasnya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Sebelumnya pada awal arahannya Presiden Jokowi menyampaikan, agar terjadi perbaikan ekosistem regulasi yang mendukung cipta lapangan kerja, seluruh kementerian harus mengidentifikasi regulasi-regulasi yang ada di kementerian yang menghambat.

“Jika ada yang menghambat, segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas pada presiden,” pinta Presiden Jokowi.

Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, menurut Presiden, akan dikumpulkan dan nanti akan dilakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Ini perlu saya informasikan bahwa di Amerika, di sana sekarang kalau ada menteri ingin mengeluarkan 1 Permen ia harus mencabut 2 Permen. Di sini mestinya juga bisa kita lakukan itu, menteri kalau mau mengeluarkan 1 permen nyabutnya 40 permen, karena Permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini nanti dimulai dikaji lagi. Keluar 1 permen potong berapa Permen, kalau Amerika 1 memotong 2,” terang Presiden Jokowi. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB