Kemendes PDTT : Desa Menjadi Halaman Depan Indonesia

Penulis -

Minggu, 13 Oktober 2019 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid pada Jumat (11/10) mendatangi Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Kedatangan Taufik Madjid sebagai pembicara pada Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (Sembadha) Tahun 2019.

Dalam paparannya, Kemendes PDTT optimis pembangunan desa dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, penanggulangan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

“Pandangan kita terhadap desa berubah, kini desa menjadi episentrum baru bagi pembangunan bangsa. Desa bukan lagi halaman belakang Indonesia tetapi halaman depan. Mandat yang diberikan kepada desa adalah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa,” ucap Taufik Madjid.

Taufik menambahkan, terdapat empat mandat yang tertuang dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Yang pertama; peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan pelayanan dasar seperti kesehatan. Kedua, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur di desa untuk menjembatani infrastruktur besar yang dibangun oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Dan ketiga; penanggulangan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan masyarakat di desa yakni instrumennya diharapkan BumDes akan menjadi satu pilar pembangunan ekonomi selain BUMN dan koperasi. Serta keempat, optimalisasi sumber daya alam (SDA) dan teknologi tepat guna, yang mana pemanfaatan SDA dan lingkungan hidup dilakukan secara berkelanjutan.

“Masyarakat desa sebagai subjek utama pembangunan bangsa, misal bantuan-bantuan yang masuk ke desa seluruh penggunaannya ditentukan oleh masyarakat desa, melalui kewenangan yang dimiliki dan diputuskan dengan musyawarah desa, bukan ditentukan oleh supradesa. Karena desa punya otoritas dan kewenangannya sendiri”, ujar Taufik.

Dirjen PPMD menyampaikan bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah dalam program dana desa ini mencapai Rp.257 Triliun, yang disalurkan secara bertahap. Salah satu medium pengelolaan dana desa secara produktif yaitu melalui penyertaan modal ke BumDes. Dimana badan usaha yang seluruh atau sebagiannya besar modalnya dimiliki oleh desa.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

BumDes sendiri tersebar dalam beberapa bidang yakni perdagangan dan jasa meliputi koperasi pertanian dan perikanan; bidang keuangan meliputi koperasi simpan pinjam dan layanan perbankan, dan bidang layanan seperti penyedia listrik, air bersih, dan lumbung pangan.

Taufik Madjid mengungkapkan, BumDes telah beroperasi sebanyak 45.870 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, dalam pengelolaan BumDes sendiri memiliki beberapa hambatan. Seperti, pertama, pemahaman perangkat desa terutama kepala desa mengenai BumDes yang masih sangat kurang. Kedua, belum terciptanya komunikasi yang baik antara elit desa dengan warga masyarakat mengenai berbagai isu yang seharusnya dikomunikasikan yang kemudian dapat diselesaikan dengan adanya BumDes.

Kendala ketiga, penguasaan kemampuan manajerial dan administrasi usaha yang kurang memadai. Keempat, kurangnya transparansi dan akuntabilitas laporan pertanggungjawaban pengelolaan BumDes. Dan kelima, kurangnya akses promosi dan pemasaran.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Namun demikian, pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk menangani kendala yang ada, yakni melalui fasilitasi dan pendampingan serta pelatihan-pelatihan kepada pengurus BumDes. Untuk menjadikan BumDes sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia.

“Contoh sukses pengembangan BumDes yakni di Ponggok-Klaten. Dimana laba yang diterima setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2010 hanya mendapat Rp.163 juta, tapi begitu di akhir 2017 telah mencapai Rp.14,3 miliar. Hal yang sama juga dengan Bumdes di Desa Kutuh di Bali. Pada tahun 2017 menghasilkan keuntungan Rp.32 miliar dan menciptakan 200 pengusaha baru,”papar Taufik disambut tepuk tangan seluruh yang hadir.

Berkaca dari kesuksesan BumDes di Ponggok dan Kutuh, diharapkan desa-desa lainnya juga mampu melakukan inovasi baru guna menggerakkan masyarakat desa agar dapat memanfaatkan lingkungan sekitar untuk membantu meningkatkan ekonomi mereka,” terang Taufik Madjid. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB