Pelantikan 40 Walinagari Terpilih di Sijunjung Dilakukan Dua Tahap

Penulis -

Minggu, 6 Oktober 2019 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sijunjung, Prokabar — Sebanyak 40 Wali Nagari terpilih hasil pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Sijunjung segera dilantik. Rencananya, pelantikan wali nagari terpilih tersebut digelar dalam dua tahap.

“Insya Allah pelantikan wali nagari terpilih dilaksanakan pada pertengahan Oktober dan Desember 2019,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Khamsiardi dilansir Prokabar dari Mc Sijunjung, Minggu (6/10).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tahap pertama, pelatikan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2019, dimana ada 35 wali nagari terpilih yang akan dilantik. Pelaksanaan pelatiikan tersebut akan dilaksanakan di gedung pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Insya Allah, pelatikan 35 wali nagari terpilih ini dipimpin langsung Bupati Sijunjung,” lanjutnya.

Ke-35 wali nagari terpilih itu tersebar di delapan kecamatan.Kecamatan Sijunjung, yakni Wali Nagari Muaro, Sijunjung, Solok Ambah, Silokek, Paru, Pematang Panjang, Kandang Baru dan Wali Nagari terpilih Durian Gadang.

Kecamatan Lubuk Tarok, yaitu Wali Nagari Buluah Kasok, Lubok Tarok dan Wali Nagari Lalan.Kemudian, Kecamatan Tanjung Gadang, yakni Wali Nagari Taratak Baru Utara, Sinyamu, Langki, Tanjung Gadang, Taratak Baru, Pulasan, Ttimbulun dan Wali Nagari terpilih Tanjung Lolo.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selanjutnya, Kecamatan Kamang Baru, Wali Nagari terpilih Muaro Takung dan Wali Nagari Aie Amo. Kecamatan IV Nagari, yaitu Wali Nagari terpilih Muaro Bodi dan Wali Nagari Mundam Sakti.

Kecamatan Kupitan, Wali Nagari Padang Sibusuk. Kecamatan Sumpur Kudus, yakni Wali Nagari Sumpur Kudus Selatan, Tanjung Labuah, Tanjung Bonai Aur Selatan, Silantai, Sisawah, Unggan, Sumpur Kudus, Tamparungo dan Wali Nagari Kumanis. Sedangkan Kecamatan Koto VII, yakni Wali Nagari Bukit Bual dan Wali Nagari Guguk.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Sementara lima wali nagari terpilih lainnya akan dilantik pada Desember 2019. Kelima wali nagari terpilih itu, yakni Wali Nagari Manganti, Kunangan Parik Rantang, Maloro, Palaluar dan Limo Koto.

“Perbedaan pelaksanaan pelantikan wali nagari terpilih ini dikarenakan berakhirnya masa jabatan wali nagari tidak sama,” ujarnya. (*/hdp) 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB