Pemkab Pessel Terima Aset Senilai Rp5, 6 Milyar dari Kementerian PU-PR

Penulis -

Kamis, 26 September 2019 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pemerintah Daerah Pesisir Selatan menerima penyerahan aset senilai Rp5,6 milyar berupa jalan dan alat berat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemarin (25/9) di Jakarta. 

Penyerahan aset dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat ini ditandai dengan penandatangan akta hibah barang milik negara antara Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Dannis Hidayat Sumadilaga, dengan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan juga telah menerima hibah aset berupa rumah khusus senilai Rp3,065 milyar dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

Bupati Hendrajoni mengungkapkan, aset yang diserahkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR kepada Pemkab Pesisir Selatan di antaranya

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

jalan desa di kawasan Minapolitan di Kecamatan Koto XI Tarusan, senilai Rp 2,3 milyar lebih.

Selain itu, aset yang diserahkan Kementerian PUPR adalah berupa whell eacavator attacment senilai Rp 1,079 milyar serta bulldozer senilai Rp 2,1 milyar.

“Kita berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian besar kepada masyarakat Pesisir Selatan,” kata bupati Dilansir Prokabar dari MC Pessel, Kamis (26/9).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Era Sukma Munaf mengemukakan, alat berat bantuan kementerian PUPR tersebut dimanfaatkan untuk operasional tempat pembuangan sampah di Gunung Bungkuk Lumpo.

Dikatakan, penyerahan aset merupakan proses administrasi yang harus dilakukan agar kepemilikan barang jelas secara hukum. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB