Hampir Seluruh Provinsi Tak Miliki Anggaran Peningkatan Kapasitas Kades

Penulis -

Jumat, 21 Juni 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri-RI, Dr. Imran M.Si., M.A, di Jakarta Kamis (20/6/2019) mengungkapkan bahwa masih diperlukan kerja keras untuk memperkuat kelembagaan di tingkat desa.
Selain itu, meningkatkan kapasitas aparat desa dan kepala desa menjadi lebih baik, juga menjadi pekerjaan rumah (PR) terbesar pemerintah saat ini. Tanpa itu, mandat UU Desa No.6/2014 tidak akan maksimal.

“Persoalan tentang kapasitas aparat desa, masih jadi momok yang serius. Sekarang ini, hampir seluruh provinsi di Indonesia tidak memiliki anggaran untuk melakukan kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa maupun camat,” kata Imran secara gamblang di hadapan Kadis PMD Provinsi dan PMD Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Imran secara khusus diundang mengisi materi di kegiatan Rakor bertajuk Penguatan Ketahanan Masyarakat dalam Pembangunan Desa yang digagas Kemendesa PDTT hari itu.

Akibat nyata karena belum adanya upaya peningkatan kapasitas aparat desa, banyak kepala desa yang gagap dalam merepsentasikan dan mengimplementasikan Dana Desa menjadi program prioritas. Banyak program dan kegiatan di desa yang dilaksanakan belum merujuk pada keputusan bersama dalam musyawarah desa dan penyusunan RPJMDes.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Kepala Desa pun akhirnya berhadapan aparat penegak hukum,”prihatin Imran.

Di Kemendagri, pengembangan kapasitas aparatur desa rutin dilakukan sejak 2015-2018, atau sejak Undang-Undang Desa mulai diberlakukan. Sudah banyak upaya maupun terobosan dalam meningkatkan kapasitas di desa. Melalui sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan sistem keuangan desa (siskuedes) yang pesertanya melibatkan aparatur desa. Ada juga kegiatan fasilitasi penyusunan regulasi di tingkat daerah, Kemendagri juga melibatkan camat dan bahkan aparat desa.
“Harapan kami, ini diikuti provinsi dan kabupaten, meski tidak dalam skala yang makro. Provinsi menganggarkan biaya pelatihan dan sejenisnya,”ujar Imran.

Hal-hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mendukung desa, antara lain, segera menerbitkan regulasi di tingkat daerah sebagai mandat UU Desa No.6 dan peraturan pelaksanaannya. Kemudian, pemda juga diminta menyusun Roadmap peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, mengalokasikan anggaran pengembangan kapasitas aparatur desa melalui APBD, baik untuk pelatihan bimbingan teknis maupun dukungan operasional pembina teknis pemerintah desa.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Imran juga mengharapkan agar pemda rutin menyelenggarakan pelatihan bagi aparatur desa, dengan menggunakan modul yang sudah disiapkan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Karena, sudah banyak tenaga pelatih yang sudah dilatih oleh Ditjen Binas Pemerintahan Desa, tapi mereka belum diberdayakan.

“Pemda juga sering kami ingatkan agar tidak melakukan mutasi pejabat atau staf yang sudah dilatih dan dipersiapkan sebagai tenaga pelatih desa, kecuali untuk kepentingan promosi jabatan,”sebut Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri ini.

Bila pemda melakukan hal itu, Imran berkeyakinan, aparat desa akan keluar dari belenggu ketertinggalan. Desa sudah lebih mampu survive dana menerjemahkan regulasi maupun konsep pembangunan yang inovatif dan kreatif.

“Kalau demikian, harapan kita agar lebih banyak desa berstatus mandiri dan maju, bisa terealisasi dengan mulus,”ujar Imran.

Semangat Dana Desa untuk mendukung Nawa Cita ke-3, sebagai panduan kerja Pemerintah Kabinet Indonesia Kerja periode 2014-2019, membutuhkan komitmen pemerintah secara sungguh-sungguh dalam membangun desa. Sudah saatnya desa tumbuh menjadi pusat ekonomi, sosial, dan budaya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Sebagai kementerian teknis yang mengurusi desa, Kemendagri dan Kemendesa, butuh kerja keras dalam mengantar mandat UU Desa sampai di pintu gerbang keberhasilan,”tutup Imran.

Sementara itu, pemateri dari pihak Kementerian PPN/Bappenas menyatakan, UU Desa diharapkan menjadi basis penyusunan kegiatan dan anggaran di tingkat desa. Dalam konsep dan rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024 terkait Kewilayahan, hal ini ada tertuang.

Bidang kewilayahan mencakup dua koridor pembangunan, yakni pertumbuhan dan pemerataan. Aspek pertumbuhan tentunya mengedapankan pertumbuhan ekonomi, sedangkan koridor pemerataan melakukan pembangunan secara serempak. Harus ada prioritas, apakah itu ditentukan melalui wilayah, sektoral, dan pertumbuhan.

“Kegiatan pembangunan akan fokus di koridor ini (sertifikasi tanah). Mesti ada kepastian hukumnya. Kesepakatan dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemendesa, semua kawasan perdesaan harus ada dikoridor pemerataan ini,”kata Khairul Rizal selaku Perencana Madya Kementerian PPN/Bappenas RI. (rls).

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB