Meski Tersangka, Bupati Solok Selatan Tetap Bekerja

Penulis -

Minggu, 12 Mei 2019 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria masih tetap bekerja kendati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, kemarin di Padang.

“Saya sudah berkoordinasi dengan dia (bupati) baik secara pribadi maupun secara pemerintahan, dia masih tetap datang ke kantor,” katanya.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada arahan apapun dari Kemendagri terkait persoalan ini. Meskipun Muzni Zakaria telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum disidangkan serta tidak ditahan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Ini persoalan hukum dan kita masih menunggu. Bupati masih berkerja dan jika dipanggil KPK dia akan kooperatif dan menjelaskan apa yang diketahuinya, semoga itu meringankan,” kata dia.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ia mengatakan, untuk jabatan sebagai Bupati Solok Selatan tentu harus ada keputusan inkrah dari pengadilan, namun sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Muzni telah mengundurkan diri.

“Kita apresiasi pengunduran dirinya sebagai ketua Gerindra,” ujarnya.

Menurut Wagub, siapapun kader yang tersangkut kasus korupsi harus mengundurkan diri dari jabatan ketua.

“Ini merupakan aturan partai dan jika tidak mengundurkan diri secara otomatis dia tetap akan diganti,” ujarnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sebelumnua KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Muzni diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang dari Muhammad Yamin Kahar (MYK) terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUTRP pemerintah Kabupaten Solok Selatan 2018.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB