Ini Cara BSA dan Pemerintah Dorong Penggunaan Software Legal

Penulis -

Senin, 18 Maret 2019 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar —  BSA atau The Software Alliance (www.bsa.org) yang merupakan advokat terkemuka di industri software global bekerjasama dengan pemerintah Indonesia mendorong para pemimpin bisnis dalam mengatasi masalah terkait penggunaan software tidak berlisensi. Kampanye yang diluncurkan hari ini bertujuan untuk menjangkau puluhan ribu pemimpin bisnis dengan pesan mengenai manfaat penggunaan software legal secara hukum, produktivitas, dan keamanan. 

BSA Senior Director, Tarun Sawney mengatakan melalui keterangan tertulis yang diterima Prokabar mengatakan saat ini ribuan perusahaan di Indonesia masih menggunakan software tidak berlisensi, yang dapat menimbulkan risiko bisnis dan keamanan serius. 

Untuk itu BSA berharap bahwa hasil dari kampanye ini dapat mendorong ribuan perusahaan untuk melegalkan berbagai asetnya, dari software ilegal yang tidak aman menjadi aset software berlisensi.

“Seluruh rangkaian kegiatan yang kami lakukan hari ini berfokus pada legalisasi software guna melindungi perusahaan dari ancaman software tak berlisensi,” ucapnya 

Lebih lanjut ia mengatakan, tujuan utama kampanye ini membantu para pemimpin bisnis memahami manfaat dan kewajiban melegalisasikan software demi keamanan, reputasi, produktivitas, dan keuntungan perusahaan.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

BSA berkolaborasi dengan pemerintah di kawasan ASEAN untuk membantu komunitas bisnis memahami manfaat ekonomi dari penggunaan software legal. International Data Corporation (IDC) memperkirakan bahwa perusahaan yang mengambil langkah untuk meningkatkan manajemen softwarenya dapat meningkatkan laba hingga 11 persen. 

Oleh karena itu, pemerintah berwenang diharapkan dapat memacu komunitas bisnis untuk segera beralih ke aset legal demi meningkatkan daya saing nasional.

Pemerintah telah aktif melakukan berbagai hal dalam mengurangi penggunaan software tidak berlisensi yang terdiri dari kegiatan sosialisasi, himbauan masyarakat, edukasi serta membuka ruang untuk penegakkan hukum dimana masyarakat dapat melakukan pengaduan sebagaimana yang diatur dalam UU Hak Cipta no. 28 tahun 2014.

Sementara itu Irbar Susanto selaku Kasubdit Pencegahan & Penyelesaian Sengketa Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pun menambahkan bahwa kampanye pemerintah telah secara aktif dilakukan di beberapa kota besar seperti Medan, Surabaya, dan Makassar. 

Pekan ini, BSA meluncurkan kampanye “Legalize and Protect” di Indonesia, Thailand, dan Filipina. Sebelumnya, BSA pun berkolaborasi dengan pemerintah Vietnam telah meluncurkan kampanye serupa dan menuai berbagai hasil positif. 

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Target kampanye ini terdiri dari perusahaan yang bergerak dalam berbagai industri, termasuk tetapi tidak terbatas pada manufaktur, IT, keuangan, layanan profesional, konstruksi, perawatan kesehatan, barang keperluan sehari-hari, teknik, arsitektur, dan desain.” terangnya.

Dalam beberapa bulan ke depan, BSA akan meluncurkan upaya edukasi untuk memastikan para pemimpin bisnis sadar akan risiko dari penggunaan software tidak berlisensi. Usaha tersebut mencakup kegiatan pemasaran, komunikasi, konten media sosial dan dalam beberapa kasus, direct appeals pada perusahan-perusahaan untuk melegalisasikan aset softwarenya.

Wilayah Asia Pasifik memiliki tingkat penggunaan software tak berlisensi tertinggi di dunia, sebesar 57 persen.

Chief Information Officer (CIO) dari berbagai perusahaan menemukan bahwa software tidak berlisensi memiliki risiko dan berpotensi untuk menyebabkan kerugian yang lebih besar. 

Satu dari tiga perusahaan memiliki peluang untuk terserang malware ketika mereka menggunakan atau memasang software tidak berlisensi maupun membeli perangkat komputer tanpa software asli di dalamnya. Setiap serangan malware dapat merugikan perusahaan sebesar rata-rata USD 2,4 juta dan akan membutuhkan waktu selama 50 hari untuk memperbaikinya.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Infeksi yang dapat menyebabkan downtime perusahaan, atau kehilangan data bisnis, akan berdampak serius pada merek dan reputasi perusahaan. Biaya untuk mengatasi malware yang menggunakan software tidak berlisensi pun semakin meningkat. Hal tersebut dapat merugikan perusahaan hingga lebih dari USD 10.000 untuk setiap perangkat komputer yang terserang, dan merugikan hampir USD 359 miliar per tahun bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia. 

BSA bekerja sama dengan pemerintah secara terus menerus berupaya mengedukasi para pemimpin bisnis mengenai dampak negatif dari penggunaan software tidak berlisensi. Kerja sama ini telah memberikan berbagai hasil positif yakni penurunan jumlah perusahaan yang menggunakan software tidak berlisensi setiap tahunnya. Meskipun begitu, BSA menyatakan bahwa permasalahan ini masih terus berlanjut.

“Kawasan ASEAN merupakan salah satu wilayah ekonomi paling dinamis di dunia, dimana perusahaan domestik dan multinasional kian tumbuh dan diuntungkan dengan besarnya peluang di Asia Tenggara. Meski begitu, perusahaan-perusahaan dengan tujuan ambisius perlu menggunakan software aman dan berlisensi. Tidak ada alasan lagi untuk menggunakan software yang tidak berlisensi.” ucap Sawney kembali. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Selasa, 22 September 2026 - 06:16 WIB

Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB