Edy Rahmayadi Mundur Sebagai Ketum PSSI

Penulis -

Minggu, 20 Januari 2019 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Bali, Prokabar – Edy Rahmayadi akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), setelah memimpin sejak tahun 2016.

Hal itu disampaikan dalam kongres tahunan yang digelar di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (20/1).

Edy, yang juga gubernur Sumatera Utara, menganggap dirinya gagal menjalankan organisasi dan berharap seluruh elemen PSSI tetap akur.

Dia menegaskan, keputusannya untuk mundur dari jabatan ketua umum PSSI adalah keputusan yang terbaik untuk bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

“Tidak ada yang menekan saya untuk mundur. Ini adalah keputusan yang terbaik untuk bangsa,” ujar Edy usai menyampaikan pidato pengunduran dirinya dalam kongres tahunan PSSI.

Menurut mantan Pangkostrad itu, memimpin PSSI menjadi tantangan paling sulit yang dihadapi dalam hidupnya.

Dia mengakui dalam beberapa hal dirinya gagal membawa PSSI menjadi lebih baik sejak memimpin tahun 2016.

“Sudah dilarang mengatur skor, terjadi pengaturan skor. Ada perkelahian juga. Itu kan berarti saya gagal. Jangan sampai karena satu atau dua orang PSSI terganggu. Mari kita doakan pemimpin berikutnya lebih jaya,” tutur Edy.

Baca Juga :  Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

Karena itu, dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terutama pencinta sepak nasional atas semua kekurangannya selama memimpin PSSI.

Dengan mundurnya Edy, pucuk organisasi PSSI untuk sementara dijabat oleh Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Joko bisa saja saja memimpin sampai tahun 2020, tahun berakhirnya era kepengurusan yang dilantik tahun 2016.

Namun, jika para pemilik suara (voters) meminta untuk segera melakukan pergantian ketua umum, mekanisme yang dilakukan adalah melalui kongres luar biasa (KLB).

Baca Juga :  Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

Regulasi tersebut diterangkan dalam pasal 30 Statuta PSSI. Di sana tertulis, KLB bisa digelar jika 50 persen atau 2/3 delegasi membuat permohonan tertulis untuk itu.

KLB akan diadakan oleh komite eksekutif PSSI tiga bulan setelah permintaan resmi itu diterima. Seandainya tidak juga digelar, anggota dapat melangsungkan kongres sendiri atau bisa pula meminta bantuan FIFA.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar
Besok Malam, Indonesia vs Vietnam: Ujian Sesungguhnya untuk Tim Garuda
Hasil Piala AFF: 3 Gol dalam 7 Menit, Indonesia Hajar Timor Leste dan Puncaki Klasemen
Preview Timor Leste vs Indonesia; Bukan Soal Menang, tapi Berapa Gol yang akan Dicetak Tim Garuda
Debut Langsung Hetrik di Timnas Indonesia, Mithcell Baker: Mimpi yang Jadi Nyata!
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja Malam Ini; Rizky Ridho Kapten, Profesor Haye akan jadi Jendral Lapangan Tengah
Malam Ini, Timnas Indonesia Vs Kamboja di Piala AFF 2026: Tidak Ada Cerita Imbang, Apalagi Kalah!
Ditargetkan Juara, Inilah 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Besok Malam, Indonesia vs Vietnam: Ujian Sesungguhnya untuk Tim Garuda

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:31 WIB

Hasil Piala AFF: 3 Gol dalam 7 Menit, Indonesia Hajar Timor Leste dan Puncaki Klasemen

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:33 WIB

Preview Timor Leste vs Indonesia; Bukan Soal Menang, tapi Berapa Gol yang akan Dicetak Tim Garuda

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:01 WIB

Debut Langsung Hetrik di Timnas Indonesia, Mithcell Baker: Mimpi yang Jadi Nyata!

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB