KPK Sudah Terima Rp4,9 Miliar Pengembalian Suap Meikarta

Penulis -

Sabtu, 24 November 2018 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sementara ini sudah menerima Rp4,9 miliar dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, sebagai pengembalian dari nilai total yang diduga diterima oleh Neneng atas kasus dugaan suap proyej properti Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, mengungkapkan dalam tahap awal usai ditetapkan sebagai tersangka, Neneng sudah mengembalikan uang suap sekitar Rp3 miliar, “Jadi sejauh ini totalnya sudah Rp4,9 miliar, tahap pertama Rp3 miliar kemudian kedua Rp1,9 miliar,” katanya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Febri juga mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus ini secara intensif, pada Jum’at (23/11) ini penyidik sedikitnya kembali memeriksa tiga saksi dan satu tersangka, termasuk Neneng dalam kasus yang lain.

Tiga saksi yang diperiksa itu adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, dan dua orang dari PNS Pemkab Bekasi yaitu Sahat Maju Banjarnahor dan Sukmawati.

Sedangkan pemeriksaan saksi dari Pemkab Bekasi, KPK masih mempertajam dan mendalami dugaan pelanggaran aturan yang terjadi dalam proses rekomendasi dan proses perizinan proyek Meikarta.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Sedangkan untuk tersangka FDP, yang diduga merupakan konsultan dari Lippo Grup, KPK mendalami proses pemberian uang kemudian instruksi dari siapa saja dan tentu saja soal sumber uang yang diberikan sebagai suap pada pejabat di Bekasi,” tuturnya.

KPK sudah mengidentifikasi dugaan sumber-sumber uang tersebut dan terus mendalami sejauh mana orang-orang di dalam korporasi ataupun keputusan-keputusan dalam korporasi terkait dengan kasus Meikarta.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Febri mengatakan sudah memeriksa lebih dari 20 saksi, baik dari pihak Lippo Grup ataupun beberapa perusahaan yang masih terafiliasi dengan sumber dana.

Menurut Febri, selain Neneng, ada dari salah satu tersangka lainnya yang pada saat OTT melarikan diri menggunakan BMW juga sudah mengembalikan uang sebesar 90 ribu dolar Singapura. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB