Selamat! Puskesmas Padang Pasir dan RSUD dr Achmad Mochtar terpilih Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018

Penulis -

Senin, 22 Oktober 2018 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Hari ini Menteri Syafruddin mengumumkan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Media Center Kemenpan RB di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (22/10).

Keseluruhan inovasi yang terpilih ini merupakan saringan dari Top 99 yang sudah ditetapkan sebelumnya di Surabaya, September lalu. “Proses kompetisi ini sudah digelar secara online sejak Maret lalu. Kemudian ditetapkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik terbaik dan Kemenpan sudah memberikan penghargaan, September lalu,” terang Menpan Syafruddin dihadapan awak media.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 terdiri dari lima inovasi kementerian, dua inovasi Kepolisian Negara RI, delapan inovasi pemerintah provinsi, 15 inovasi kabupaten, dan 10 inovasi dari pemerintah kota. “Kompetisi inovasi pelayanan publik ini dilaksanakan di seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD,” jelasnya.

Diantara inovasi terbaik yang diputuskan lewat Keputusan Menpan RB  Nomor 636 tahun 2018 tentang Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, dua kategori diraih Sumatera Barat. Kelas Ibu Muda (IMUD) Puskesmas Padang Pasir, Kota Padang dan Bapak Sayang Bayi (BASABA) RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, Sumatera Barat terpilih jadi Top 40.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Menteri Syafruddin menjelaskan bagi pemerintah daerah yang inovasinya terpilih sebagai Top 40 akan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID). Adapun penganugerahan Penghargaan kepada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 akan dilaksanakan pada Pembukaan International Public Service Forum tanggal 7 November 2018.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

”Rencananya akan diserahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik merupakan wujud dari program One Agency, One Innovation yang  mewajibkan K/L dan pemerintah daerah untuk menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya. (beb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB