Jakarta, Prokabar – Kabar mengejutkan kembali menerpa dunia hiburan. Kali ini aktor yang juga mantan manajer Timnas Bola Basket Augie Fantinus disebut sebagai tersangka penyebar berita hoax.
Augie dalam unggahan video di akun instagramnya menyebut ada oknum polisi yang menjadi calo tiket Asian Para Games 2018.

Jelas apa yang dilakukan Augie membuat Kabid Humas Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mencari tahu kebenarannya.
Hal ini berawal dari video yang diunggah Augie di akun Instagram-nya. Dia mengaku ditawari tiket oleh polisi saat sedang mengantre untuk menonton pertandingan basket.
Argo lalu menjelaskan kronologi versi polisi. Dia mengatakan peristiwa itu berawal saat boks penjualan tiket ditutup sementara karena banyaknya peminat tiket.
“Kemudian, ada dari SD Tarakanita, meminta tolong kepada polisi membelikan tiket sejumlah 100. Setelah dibantu, sudah dapat tiket itu, dikasih ke SD Tarakanita. Ternyata ada kelebihan lima tiket,” jelasnya.
Pihak SD lalu meminta tiket di-refund. Anggota polisi kemudian ke ticket box untuk refund tiket namun tidak bisa.
“Anggota ke ticket box, anggota bawa lima untuk direfund, ternyata nggak bisa. Karena tidak bisa dan ada si Augie ini. Dia mau nonton dan syuting, artinya dia merekam, ngomong ke anggota Rp 100 ribu. Dijawabnya kan ‘nggak’,” ungkap Argo.
“Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket,” sambungnya.
Kini pemeran utama film Lagi Lagi Ateng ini harus berurusan dengan hukum. Bahkan belum lama ini, Augie sudah dijadikan tersangka. “(Augie) jadi tersangka. Sudah tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan.
Lebih lanjut Adi menyebut Augie disangkakan Pasal 27 ayat 3 Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal tersebut berbunyi: “Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.
Adi belum bisa memastikan apakah pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Augie pada hari ini. Sampai saat ini, Augie masih menjalani pemeriksaan.
“Penahanan nanti saya cek. Dia dikenakan UU ITE, dia diduga menyebarkan berita adanya (polisi) calo tiket. Tapi kan pada kenyataannya tidak seperti itu,” ujar Adi. (beb)
















