Agam, Prokabar – Dari 21.789 hektar Hutan Cagar Alam Maninjau, 2.934 hektar diantaranya sudah mengalami kerusakan. Hal tersebut disampaikan Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra kepada Prokabar.com, Kamis (30/8).
Menurutnya Data itu diperoleh berdasarkan pantauan analisis satelit BKSDA Resor Maninjau satu minggu lalu. “Artinya hampir 13 persen Hutan Cagar Alam Maninjau mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Untuk wilayah Hutan Cagar Alam (CA) Maninjau sendiri lanjutnya, terdiri dari 8 kecamatan dari dua Kabupaten. 6 kecamatan dari kabupaten Agam, sedang dua lagi berasal dari Kabupaten Padang Pariaman. Seperti Kecamatan Lubuk Basung, Palembayan, Ampek Nagari, Tanjung Raya, Ampek Koto, Malalak, IV Koto Aua Malintang dan Sungai Geringging.
“Pencegahan dan penindakan akan selalu kami tingkatkan bersama Polres Agam. Agar kelestarian Hutan Cagar Alam Maninjau ini dapat terjaga. Rusaknya Hutan, akan mengakibatkan bencana alam dan merugikan masyarakat juga nantinya,” Tutup Ade Putra. (rud)
















