Mulai 1 September, 48 Jembatan Timbang Kembali Diaktifkan

Penulis -

Kamis, 30 Agustus 2018 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mulai mengaktifkan 48 Jembatan Timbang (JT), mulai 1 September 2018 mendatang.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, jumlah tersebut perlahan ditambah dari sebelumnya hanya 11 JT yang aktif. Kemudian sampai akhir tahun akan diaktifkan hingga 92 JT di seluruh Indonesia.

“Kepedulian pelaku usaha angkutan barang ataupun pemilik barang terhadap kebijakan stop ODOL semakin meningkat, karena kebijakan itu berujung pada keselamatan. Selain itu juga perlu ditekankan terkait kecepatan kendaraan yang tidak bisa maksimal karena muatan overload, dan juga kerusakan jalan yang ditimbulkan,” ungkapnya, di Jakarta.

Sementara itu, Kementerian PUPR merilis, setidaknya setiap tahun negara harus mengeluarkan Rp43 triliun untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat pelanggaran muatan lebih.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Sejak 1 Agustus 2018, Kemenhub menindak pelanggaran overload 100 persen dengan menurunkan muatan. Untuk kendaraan pengangkut sembako diberikan toleransi kelebihan muatan hingga 50 persen.

“Untuk pengangkut sembako (beras, air mineral, minuman ringan, dsb) kalau pelanggaran overload tidak sampai 50 persen masih kita toleransi. Tapi kalau lebih dari itu, ditilang,” ujarnya.

Sementara bagi kendaraan pengangkut pupuk, semen, besi, baja, diberikan batas toleransi 40 persen. Agar tidak mengganggu arus distribusi barang, kendaraan yang melakukan pelanggaran overload lebih dari 100 persen, komoditi apa pun, kelebihan muatannya dapat dipindahkan ke kendaraan pengangkut yang lain.

Kemenhub menawarkan dua solusi bagi pelaku usaha angkutan barang dan pemilik barang untuk mematuhi regulasi tersebut. Pertama, dengan menambah jumlah kendaraan pengangkut. Kedua, dengan teknologi sarana kendaraan bermotor, melalui penambahan axle (sumbu roda yang fleksibel).

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Secara teknis, penambahan axle pada kendaraan pengangkut akan meningkatkan kapasitas daya angkut,” katanya.

Terkait pungli, Dirjen Budi menjelaskan, sejak JT ditangani pemerintah pusat, sistem dibenahi, mekanisme kerja diubah, JT dikembalikan pada filosofis awalnya, sebagai tempat untuk pengawasan. Saat ini telah diterapkan tilang elektronik (e-tilang).

“Pelanggar langsung membayar ke bank, atau menggunakan mesinElectronic Data Capture (EDC). Denda yang bayarkan adalah denda maksimal, namun jika setelah pengadilan vonis dari hakim dibawah denda maksimal, kelebihannya langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain menerapkan e-tilang, JT juga dipasangi CCTV yang dapat dipantau dari pusat. Kementerian Perhubungan juga melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan JT. Diharapkan dengan hal-hal tersebut, praktek pungli tidak terjadi lagi

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Terobosan lain juga dilakukan Kemenhub demi perbaikan kinerja JT. Di Riau dan Palembang, semua JT ditangani swasta, mulai dari membangun gedung hingga petugas operasional pelaksanaannya semua swasta, yaitu dengan skema KPBU AP (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Availability Payment).

“Pihak swasta membangun Jembatan Timbang, menyiapkan petugas operasional, kemudian mendapatkan kontrak pengawasan jalan sekaligus proyek perbaikan jalannya,” ungkap Dirjen Budi.

Dirjen Budi berharap, petugas Jembatan Timbang juga mengemban tugas edukasi pada masyarakat. Selain itu pada setiap Jembatan Timbang diperlukan pendampingan dari kepolisian, hal ini diperlukan untuk mengatasi permasalahan diluar kewenangan PPNS di Jembatan Timbang. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB