Ekonomi

Serahkan Blok Rokan ke Pertamina, Pemerintah Terima Dana Rp11,3 Triliun

Dibaca : 375

Jakarta, Prokabar — Pemerintah akan mendapatkan dana segar sebesar Rp11,3 triliun dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan oleh PT Pertamina (Persero) sesuai  signature bonus yang diajukan BUMN tersebut dalam proposal pengolahan blok migas terbesar di tanah air, Blok Rokan, di Riau.

Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M. Djuraid, dalam cuitannya yang diunggah di akun twitternya beberapa saat lalu mengemukakan, Pertamina diputuskan sebagai pengelola Blok Rokan karena proposal yang lebih baik: signature bonus 784 dollar AS juta atau Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti 500 juta dollar AS (Rp7,2 triliun), dan diskresi 8%.

“Signature bonus adalah dana yang harus dibayarkan kontraktor ke penerintah sebelum kontrak ditandatangani. Ini untuk menunjukkan keseriusan sekaligus kesiapan dan bonafiditas kontraktor,” tulis Hadi.

Dengan demikian, lanjut Hadi, pemerintah akan mendapatkan dana segar sebesar Rp11,3 triliun dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang bisa jadi merupakan PNBP terbesar selama ini dalam satu kali transaksi.

Adapun potensi pendapatan negara dalam berbagai bentuk selama 20 tahun, menurut Hadi, mencapai sekitar 57 miliar dollar AS atau Rp 825 triliun. Ini masih belum termasuk multiplier effect yang disebut amat signifikan bagi perekonomian setempat dan nasional, paska keputusan pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) itu.

Sebagai informasi, Blok Rokan sendiri termasuk blok migas yang bernilai strategis. Produksi migas blok rokan menyumbang 26% dari total produksi nasional.

Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas, dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi. (*/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top