Maninjau, Prokabar.com – Seluruh jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Maninjau melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan bersih Narkoba, Handphone dan Praktik Penipuan, Jumat pagi (8/5). Komitmen Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau dan jajaran disaksikan langsung jajaran TNI-POLRI dan awak media.
“Sudah banyak oknum petugas yang mendapat tindakan tegas pemberhentian tidak hormat. Untuk itu, jangan sekali-kali melanggar aturan,” Tegas Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Joko Prayitno, usai memberi arahan setelah pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan.
Karutan Maninjau juga menegaskan, mewanti-wanti semua petugas melakukan pungli. Mengingat atensi serius dan pembersihan di jajaran Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan se Indonesia tidak melakukan pelanggaran.
“Jangan sempai melanggar amanah dan menyalahgunakan wewenang sebagai petugas. Jangan sampai nanti masuk penjara dan dijaga rekan sendiri di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan. Malunya ketulungan,” Ujarnya.
“Lebih baik mati dari pada melakukan kriminal dan masuk penjara dan di kawal teman sendiri.” pungkas Karutan Maninjau, Joko Prayitno. (rud)
















