Pilkada

Sah, Mahyeldi-Hendri Septa Menang Pilkada Padang

Dibaca : 459

Padang, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Padang yang diselenggarakan 27 Juni 2018 lalu.

Dari rekapitulasi itu, pasangan nomor urut 2 Mahyeldi-Hendri Septa memperoleh 62,92 persen atau 212.526 suara. Sementara pasangan Emzalmi-Desri Ayunda nomor urut 1 memperoleh 37,08 persen atau 125.238 suara.

Rekapitulasi itu sendiri dilakukan dalam pleno terbuka KPU Padang, Rabu (4/7) di Kryad Hotel Padang. Dari rekapitulasi itu, diketahui, pasangan Mahyeldi-Hendri menyapu bersih seluruh kecamatan di Padang dengan kemenangan.

“Alhamdulillah, pasangan yang kami usung kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin Kota Padang 5 tahun ke depan. Tentunya amanah ini akan dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya oleh walikota dan wakil walikota terpilih,” kata Muharlion, saksi pasangan Mahyeldi-Hendri Septa.

Sementara saksi pasangan Emzalmi-Desri, Indra Mairizal, tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi tersebut. Dia mengaku setidaknya ada tiga alasan kenapa dia dan timnya tidak mau menandatangani berita acara.

“Pertama, jumlah DPT yang kami nilai tidak sesuai dengan yang seharusnya, lalu banyaknya pemilih yang menggunakan suket mencapai 8 ribu lebih dan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan c-6 atau undangan ke TPS,” katanya.

Rekapitulasi itu tak berbeda jauh dari hasil hitung cepat KPU Kota Padang pada 28 Juni 2018 menunjukkan pasangan calon wali kota Mahyeldi-Hendri Septa menang telak dengan perolehan 212.299 suara atau 62,9 persen. Kemudian pasangan Emzalmi-Desri Ayunda perolehan suaranya 125.211 pemilih atau 37,1 persen.

Ketua KPU Padang M. Sawati mengaku bersyukur penyelenggaraan Pilkada Padang berlangsung aman dan tertib, tak ada persoalan yang berarti. Selain itu, pelaksanaan rapat juga berjalan dengan baik. Malahan kedua saksi pasangan calon menerima hasil penetapan.

“Walau begitu mereka juga memberikan masukan terhadap pelaksanaan pilkada ini,” ujarnya.

Terkait dengan tidak ditandatanganinya hasil rekapitulasi oleh saksi Pasangan nomor urut satu, M. Sawati menegaskan itu hak mereka.

“Namun, sebagaimana disampaikan saksi tersebut dia mengaku sudah berada di dalam,” ujar M. Sawati menirukan.

Suatu hal menarik partisipasi pemilih 63,76 persen dan jauh meningkat dari partisipasi Pemilihan Gubernur tahun 2014 yang hanya 52 persen.(mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top