Dirut PT Semen Padang Resmikan Kantor Perkumpulan Keluarga Pensiunan Semen Padang

Penulis -

Jumat, 12 Juli 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar- Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra resmikan kantor Perkumpulan Keluarga Pensiunan Semen Padang (PKPSP) di Komplek PT Semen Padang L.150 Nomor 12, Rabu (10/7/2024).

Peresmian ditandai dengan pembukaan selubung papan nama Kantor PKPSP dengan didampingi Ketua PKPSP Harmen Asti Nashar serta Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis dan disaksikan para anggota PKPSP.

Direktur PT Semen Padang Indrieffouny Indra mengucapkan selamat atas peresmian kantor PKPSP ini.

“Kami mengucapkan selamat atas peresmian kantor ini. Alhamdulillah satu persatu manajemen dengan PKPSP dapat menuntaskan pekerjaan yang menjadi kendala bersama. Salah satunya terkait hak-hak pensiunan, seperti Tunjangan Hari Tua (THT) dan Tunjangan Kesehatan, keduanya dapat segera dibayarkan,” katanya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Pria berkacamata itu berharap, Kantor PKPSP ini bisa menjadi rumah bersama bagi para pensiunan, seperti menjalin silaturahmi, kemudian menyampaikan aspirasi-aspirasi kepada pengurus dan juga secara bersama tetap membangun komunikasi yang baik dengan manajemen PT Semen Padang.

“Mudah-mudahan kantor baru PKPSP ini menjadi langkah awal untuk memfasilitasi para pensiunan dan merancang program-program yang baik kedepannya,” katanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kepada para pensiunan ia menegaskan, di samping memikirkan kelangsungan perusahaan, kesejahteraan karyawan dan stakeholder, kesejahteraan pensiunan juga menjadi perhatian manajemen PT Semen Padang.

Ketua PKPSP Harmen Asti Nashar menyampaikan, bahwa PKPSP merupakan wadah silahturahmi antar sesama pensiunan untuk berkoordinasi atau berjuang apabila terjadi permasalahan atas manfaat pensiun yang diterima dan fasilitas kesehatan bagi pensiunan.

PKPSP telah memiliki badan hukum berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor: AHU-0013410.AH.01.07.Tahun 2021 tanggal 23 November 2024.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ia mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT Semen Padang yang telah memberikan dukungan dalam renovasi kantor ini pasca insiden yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Menurutnya, pasca musibah tersebut, kegiatan pengurus PKPSP tetap berlanjut dengan kondisi pindah ke kantor Koperasi Pensiunan Semen Padang (Kopensepa) yang berada di sebelah dan untuk rapat menggunakan ruang rapat di Gedung Serba Guna PT Semen Padang. (*/Eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB