Kriminal

Polres Dharmasraya Amankan 15 Orang Tersangka di Balik Jeruji Besi

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, didampingi PJU saat memaparkan keberhasilan institusi dalam. Mengungkap. Kasus menonjol.

Dibaca : 4.6K

Dharmasraya, Prokabar – Jajaran Polres Dharmasraya berhasil mengamankan 15 orang tersangka pelaku kejahatan pencurian sepeda motor dan penyalahgunaan narkotika, selama operasi Jaran dan Antik Singgalang tahun 2024. Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Kompol Eliswantri, S.H., M.H., Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta pejabat utama lainnya, saat digelarnya Persen Realis di Mapolres setempat, Rabu (26/6/24).

Menurut AKBP Bagus Ikhwan, selama bulan Mei-Juni tahun 2024, Jajaran Polres Dharmasraya telah mengungkap 15 kasus menonjol. Hal ini dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2024 berlangsung, yang mana operasi kepolisian bertujuan untuk memberantas kejahatan terhadap kendaraan terutama Curanmor, telah mengamankan 4 pelaku, di antaranya 2 pelaku Target Operasi (TO) sedangkan 2 orang lagi, merupakan pelaku Non TO.

Adapun rinciannya, Curanmor sebanyak 2 kasus, penadah 1 kasus, dan penggelapan 1 kasus. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) Curanmor berada pada 3 titik lokasi. Pertama berada di Jorong Kambang Baru, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai. Selanjutnya, berada di parkiran RSUD Sungai Dareh, Jorong Lambau, Nagari IV Koto Pulau Punjung.

Berikutnya, TKP penggelapan Ranmor, berada di Jorong Lubuk Bulang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung. Adapun TKP Penadah Ranmor berada di Jorong Kambang Baru Nagari Sungai Rumbai Timur Kec. Sungai Rumbai.

Tersangka Curanmor telah diamankan yakni, inisial AYS, 21 th, warga Jorong Sungai Nabuan, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya inisial RP, 26 tahun, seorang Pelajar, warga Jorong Abai Siat, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Sosok tersangka Kasus Penadah atas inisial ID, 34 tahun, merupakan warga Desa Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Sementara pelaku penggelapan berinisial AJ, 25 tahun, merupakan warga Jorong Lubuk Bulang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupten Dharmaraya, Provinsi Sumatera Barat.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top