Semen Padang dan Kejati Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Penulis -

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar- PT Semen Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumbar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Wisma Indarung PT Semen Padang, Rabu (5/10).

Dari PT Semen Padang, naskah perjanjian kerja sama itu ditandatangani Diektur Utama (Dirut), Asri Mukhtar. Sedangkan dari Kejati Sumbar, ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yusron, SH,MH. Penandatanganan kerja sama itu disaksikan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Khaidir, SH,MH, Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, Direktur Keuangan & Umum, Oktoweri, para pejabat Kejati Sumbar, dan staf PT Semen Padang.

Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar usai acara menjelaskan, perjanjian kerja sama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian kerja sama sebelumnya. Perjanjian ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan dalam menghadapi masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Dengan adanya perjanjian ini, kawan-kawan di Unit Hukum bisa dengan mudah berkonsultasi jika adanya sengketa dengan pihak lain,” katanya.

Selama ini, kata Asri, Kejati Sumbar telah banyak memberikan masukan kepada Semen Padang dalam penyelesaian masalah perdata, memberikan pertimbangan hukum, dan pencerahan di bidang hukum. Dan tentunya, perjanjian kerja sama ini perlu diperpanjang, karena proses bisnis di Semen Padang harus dilakukan dengan cepat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kalau ada yang janggal, tentunya harus segera diselesaikan. Kemudian kalau ada hal yang mengandung risiko, harus dimitigasi. “Nah, dengan adanya kerja sama ini, tentu hal-hal tersebut dapat kita hindari dan kita bisa beroperasi secara maksimal. Jadi, itu lah pentingnya perjanjian kerja sama ini,” ujarnya.

Kajati Sumbar Yusron mengatakan, perjanjian kerja sama ini meliputi penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN yang dilakukan oleh Kejati Sumbar. Perjanjian kerja sama ini juga dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset dan dalam rangka permasalahan lain yang dihadapi Semen Padang.

Di antaranya, bantuan hukum berupa pemberian jasa hukum dibidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Semen Padang untuk bertindak sebagai kuasa hukum. Kemudian, pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum, pendampingan hukum dan audit hukum (Legal Audit) di bidang perdata.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain itu, perjanjian kerja sama ini dilakukan juga dalam rangka tindakan hukum berupa pemberian jasa hukum oleh Kejati Sumbar kepada Semen Padang untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan.

“Misalnya, ketika aset Semen Padang dikuasai oleh pihak ketiga, dan mungkin penyelesaian sengketanya berlarut-larut, Kejati Sumbar bisa bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa tersebut,” kata Yusron. (*/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB