Daerah

Lagi Asik Berjudi, Empat Orang Diamankan Polres Agam

Dibaca : 772

Lubuk Basung, Prokabar – Jajaran Polsek Palembayan menangkap empat orang pelaku judi online di Koto Marapak, Jorong Tapian Kandis, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Minggu (15/8).

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan hanphone milik pelaku.

Baca Juga : Tengah Asik Main Judi, Enam Warga Pasbar Tak Sadar Polisi Datang

Kapolsek Palembayan, Iptu Alfian Marunduri melalui Humas Polres Agam mengatakan, penangkapan berlangsung pukul 23.15 WIB di sebuah warung milik M-S di Simpang PT. AMP, Padang Koto Marapak, Jorong Tapian Kandis.

“Ke empat pelaku kami amankan saat sedang melakukan judi online jenis rolet dan togel. Pelaku menggunakan akun ID Mawar Toto,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan Team ABA Kurambik, dipimpin langsung Kapolsek Palembayan Iptu Alfian Marunduri.

“Ke empat pelaku berinisial F (27), RW (28), NAS (49) dan S (25). Mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, uang tunai tiga ratus ribu rupiah dan akun Id Mawar Toto,” terangnya.

Baca Juga : Polda Sumbar Tabuh Genderang Perang Melawan Perjudian

Sebelumnya, Jajaran Polres Agam juga menangkap enam orang pelaku judi online jenis 24D Spin di Sungai Jariang, Lubuk Basung, Jumat (12/8) malam lalu. Penangkapam dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam dipimpin Kanit Opsnal Aipda Hadi Daswana.

Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai satu juta lima ratus enam puluh ribu rupiah, satu unit handphone dan satu unit charger beserta kabel.

“Kita telah berkomitmen untuk melakukan penindakan perjudian. Selain laporan dari banyak masyarakat, perjudian ini sudah meresahkan,” tutupnya. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top