Kantongi Sabu, Seorang Warga Patai Harus Berlebaran di Penjara

Penulis -

Selasa, 19 April 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. AP (27) warga Jorong Patai, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, diamankan di simpang Guguak Cino, kecamatan Tanjung Emas, Senin (18/4).

Kasat Narkoba, AKP Yaddi Purnama melalui Bagian Humas menyampaikan jika pelaku diamankan tanpa perlawanan yang diduga saat itu tengah menunggu seseorang.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

” Penyelidikan diawali dari kecamatan Rambatan berkembang ke Kecamatan Tanjung Emas, tepatnya di simpang Guguak Cino. Petugas yang telah mengetahui ciri ciri pelaku melihat seorang laki laki sedang duduk diatas sepeda motor sepertinya menunggu seseorang dan lansung diamankan,” uja Kasat Narkoba.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti satu paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip, dan juga satu buah handphone milik pelaku.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Usai diamankan, terduga pelaku dan barang bukti lansung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap terduga pelaku disangkakan pasal berlapis Undang Undang  nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB