Daerah

Polres Pariaman Temukan Ladang Ganja di Aur Malintang, Pemiliknya DPO

Dibaca : 842

Pariaman, Prokabar – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman menemukan ladang ganja di perkebunan Lancang Gunung Dama Batang, Nagari III Aur Malintang Selatan, Kecamatan Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (15/6) pukul 11. 30 WIB.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang didampingi Kasat Narkoba AKP. Heritsyah saat dikonfirmasi Prokabar.com mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Pariaman, bahwa ada warga yang melakukan penanaman ganja di lokasi TKP.

Berbekal dari informasi itu anggota dari Satuan Resesrse Nakoba Polres Pariaman langsung melakukan pengecekan di gunung itu, dan ternyata benar petugas berhasil menemukan ladang ganja yang sedang tumbuh subur di lokasi itu.Tanaman ganja pun langsung dicabut dan dihitung ternyata berjumlah 40 batang ganja.

“Sebenarnya dari informasi yang diterima, bahwa tanamam ganja itu lebih dari 400 batang yang ditanam pemiliknya, namun baru 40 batang atau satu titik yang kita temukan. Kita yakin masih ada lagi ladang ganja yang sudah tertanam, namun masih dalam penyelidikan anggota,” ungkap Deny Rendra Laksmana di Polres Pariaman, Selasa (23/6).

Barang bukti (BB) puluhan batang ganjang itu, sambung Deny Rendra Laksmana, dibawah letugas ke Mako Polres Pariaman untuk diamankan sementara pemilik ladang ganja itu berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah diketahui dan pelaku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kita sudah kantongi identitas pemilik ladang ganja itu, dan kita duga pemiliknya lebih dari satu orang,” sebut Deny.

Ladang ganja itu, sebut Deny, baru pertama kali ditemukan di wilayah hukum Polres Pariaman sepanjang tahun 2020 ini. Polres Pariaman berharap masyarakat bisa bekerjasama dalam menekan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman. (Syh)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top