Daerah

45 Anggora DPRD Padang Resmi Dilantik

Dibaca : 529

Pemasangan Pin Emas kepada perwakilan anggota DPRD Padang yang dilantik.

Lebih lanjut tambah wali kota, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan selamat atas telah diresmikannya seluruh Anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2019-2024 hari ini. Laksanakanlah amanat yang telah dipercaya masyarakat Kota Padang ini dengan sebaik-baiknya. Lanjutkan program pembangunan yang telah direbcanakan sebelumnya, serta mari ciptakan inovasi-inovasi baru utnuk mempercepat pembangunan Kota Padang ke depan,” tukas Mahyeldi.

Sementara itu Mahyeldi juga menyampaikan beberapa hal yang dinilai penting untuk disampaikan kepada seluruh Anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024. Pertama sekaitan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 harus diselesaikan pertengahan September tahun ini serta APBD TA 2020 yang mesti pada akhir November 2019. Selanjutnya juga adalah sekaitan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2019-2024 yang harus ditetapkan pada Oktober 2019 ini.

“Jadi maka untuk itu, kegiatan prioritas menunggu kerja keras daripada Anggota DPRD Kota Padang periode jabatan 2019-2024. Mudah-mudahan Insya Allah, sesuai dengan jadwalnya semuanya berjalan dengan lancar, sehingga semua kegiatan pembangunan termasuk belanja daerah dapat berjalan baik dan maksimal.”

“Untuk itu kepada seluruh Anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024 serta semua elemen dan stakeholder terkait, mari kita saling bahu-membahu membangun persatuan dan kesatuan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Padang hingga masa-masa mendatang,” tukas Wali Kota Mahyeldi mengakhiri.

Adapun unsur pimpinan DPRD Kota Padang sementara langsung diumumkan, yakni menunjuk Syafrial Kani dari Partai Gerindra sebagai Ketua dan Arnedi Yarmen dari PKS selaku Wakil Ketua. Hal ini sesuai usulan dari Partai masing-masing sebagai Parpol yang memperoleh Kursi terbanyak.

Sementara Ketua sementara Syahrial Kani berharap seluruh anggota dewan yang baru dilantij untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan perundang-undangan

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top