Jakarta, Prokabar – Kerja keras Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Wamen ESDM Arcandra Tahar dalam mewujudkan bersih-bersih birokrasi di lembaga yang mereka pimpin, terbukti bukan isapan jempol.
Bagaimana tidak, sebanyak empat unit kerja di kementerian pimpinan Jonan-Arcandra, meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) tahun 2018.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/10).
“Alhamdulillah, jika WBK ini terintegrasi, Insya Allah bisa membawa Indonesia menjadi negara maju,” kata Wamen ESDM Arcandra Tahar, kepada Prokabar, tadi malam.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kemenpan RB kepada unit kerja Kementerian ESDM yang telah membangun zona integritas dan berkomitmen dalam percepatan implementasi reformasi birokrasi.
Unit kerja Kementerian ESDM yang menerima predikat WBK tersebut yaitu, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara, Pusat Pengembangan SDM Aparatur dan Pusat Pengembangan SDM Migas.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang hadir dalam kesempatan itu, berpesan bahwa setiap unit harus berintegritas untuk menghindari korupsi. Hal ini dapat dimulai dari adanya Wilayah Bebas Korupsi dan juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Namun kedepannya unit kerja harus dapat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Cepat Melayani.
“Menurut saya (penghargaan) bukan hanya Wilayah Bersih Melayani (WBK), tapi juga wilayah bersih dan cepat melayani. Orang korupsi karena ingin cepat. Itulah perlu suatu integritas masing-masing” jelas Jusuf Kalla.
Menpan RB Syafruddin dalam sambutannya menuturkan, pada tahun 2018 terdapat total ada 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas di Indonesia, dimana 5 unit kerja diantaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Hasil tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK atau WBBM pada tahun ini. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dari tahun 2017. Saat itu, unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja, 71 di antaranya mendapatkan predikat WBK, dan 6 unit kerja mendapat berpredikat WBBM.
Pembangunan Zona Integritas merupakan wujud dari implementasi Reformasi Birokrasi yang ditujukan agar capaian Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik mampu diwujudkan.
Dengan semakin banyaknya unit kerja berpredikat WBK/WBBM, diharapkan mampu meningkatkan budaya kerja birokrasi dimana akan terbentuk tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM
Agung Pribadi dalam siaran persnya, menautkan sejumlah foto foto penyerahan plakat WBK untuk 4 unit itu. (vbm)
















