386 Caleg Limapuluh Kota Belum Aman

Penulis -

Selasa, 24 Juli 2018 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar – Selain temuan bakal calon legislatif ganda, KPU Limapuluh Kota menemukan fakta-fakta mengejutkan selama proses verifikasi bakal calon anggota legislatif 2019-2024 yang akan berakhir 31 Juli mendatang.

Dari 482 caleg yang didaftarkan sementara oleh seluruh partai politik, kecuali PKPI, ternyata baru 96 orang yang dinyatakan lengkap berkasnya. Sisanya, sebanyak 386 belum melengkapi berkas administrasi.

Adapun bentuk temuan KPU, mulai dari perkara caleg ganda, ijazah hilang, hingga anggota DPRD lompat partai.
“Kemudian, masih banyak pihak yang harusnya mengajukan surat mundur, tapi belum mundur,” kata Komisioner KPU Limapuluh Kota, Amfreizer, Selasa (24/) dihubungi Prokabar.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Mantan wartawan Metro TV ini menyebut, pihak-pihak yang harus mundur dari instansi dan lembaga sebelumnya, seperti walinagari, ketua maupun anggota bamus, tenaga PKH Dinas Sosial, ANS maupun non ANS yang menikmati tunjangan dari keuangan negara.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Kemudian, dalam proses verifikasi ini pula, KPU menemukan jika anggota DPRD aktif dari partai tertentu, pindah parpol dan diusung parpol lain. “Harus ada surat pengunduran dirinya juga. Kalau tidak, kita coret,” jelas Amfreizer.

Dari hasil verifikasi yg ditemukan, ada caleg ganda, ijazah yang tidak ada, surat mengundurkan diri dari instansi tertentu yang tidak ada, tidak dilengkapi foto terbaru dan terdapat perbedaan nama antara KTP dan ijazah.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

KPU kembali menegaskan, di masa perbaikan ini, parpol hanya melengkapai persyaratan yang belum lengkap dan memperbaiki dokumen yang belum memenuhi syarat.

KPU menghimbau partai politik, segera meminta kandidat calegnya melengkapi berkas. “Semasa perbaikan tidak lengkap, akan kami coret,” demikian Amreizer. (vbm)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB