100 Ribu Orang Meninggal Per Tahun Akibat TBC, Ini Upaya Pemerintah

Penulis -

Senin, 9 Desember 2019 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pemerintah akan memberikan perhatian khusus dalam pemberantasan penyakit Tuberculosa atau TBC atau TB di tanah air, karena jumlah korbannya sangat besar sekali yaitu 300 orang dalam sehari atau 100 ribu orang meniggal dalam setahun.

“Kita harus bekerja sama dalam memberantas TBC,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip Ketua Forum Partnership Indonesia, Arifin Panigoro, usai bersama delegasi Aksi Stop TBC di Dunia diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12).

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Arifin menjelaskan, dalam pertemuan itu pihaknya melaporkan bahwa korban penyakit TBC di Indonesia masuk 3 (tiga) besar dunia, setelah India dan China. Karena itu, penanganan penyakit ini harus serius.

“Yang fokus kita bicarakan tadi selama ini TBC urusan di pemerintahan di Menteri Kesehatan, tapi dengan besarnya masalah susah kalau hanya Menteri Kesehatan,” ungkap Arifin.

Sebagai organisasi sipil, lanjut Arifin, pihaknya sunguh-sungguh mau membantu pemerintah dalam hal ini. Terutama terkait dengan kedatangan Rucika Ditto dari organisasi Stop TB Partnership International, yang akan menghadiri pertemuan internasinal dengan semua pemegang kepentingan/stakeholder dari pemberantasan TBC, di Jakarta, mulai Selasa (10/12) hingga Kamis (12/12).

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Karena dunia ini punya target dalam waktu 10 tahun dari sekarang, tahun 2030, kita berkeinginan untuk mengeliminasi atau meng-nol-kan TBC. Dan ini pekerjaan yang sangat tidak gampang untuk kita di Indonesia ini,” terang Arifin.

Untuk itulah agar mempermudah kerja sama antar kementerian, menurut Arifin Panigoro, saat ini sedang dirancang paying hukum seperti Peraturan Presiden (Perpres) khusus tentang pemberantasan penyakit TBC.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Supaya nanti kerja sama antara menteri kesehatan dan menteri-menteri lainnya bisa lebih lancar,” kata Arifin seraya menambahkan, Indonesia ini kan otonomi daerahnya kuat, jadi bupati/walikot perannya sangat penting. Karena itu, dengan Peraturan Presiden yang sedang dibuat ini nanti selain menteri kesehatan, menteri lain pun bisa ikut berperan di situ. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB