Kesehatan

Waspada, Industri Pangan Rumahan Sasar Konsumen Anak-anak

Dibaca : 425

Sosialisasi dan edukasi itu disesuaikan dengan perkembangan zaman yang bergerak ke arah digital.

Selain itu pemerintah akan lebih tegas dalam menindak pelaku usaha yang tidak mempedulikan penggunaan bahan berbahaya dalam produknya.

“Kalau mereka (produsen pangan nakal) masih ngeyel, kami sanksi,” katanya.

Tahun ini, Pemprov Sumbar mulai menggodok Peraturan Daerah (Perda) mengenai keamanan dan ketahanan pangan. Perda yang saat ini sedang dibahas dengan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumbar ini, nantinya juga akan menyinggung mengenai distribusi sayur dan buah-buahan yang mengandung pestisida, penggunaan zat warna dalam makanan, dan kandungan zat berbahaya seperti formalin dan boraks. (*/mbb)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top