Daerah

Warga Limapuluh Kota Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Dibaca : 744

Limapuluh Kota, Prokabar – Zulkifi Daniel, warga Kelurahan Padang Karambia, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan beberapa orang, untuk melakukan pembuatan surat alas hak sporadik dalam pengurusan sertifikat tanah milik masyarakat Kapeh Panji yang terletak di Nagari Batu Balang, Nagari Bukik Limbuku, dan Nagari Pilubang Kabupaten Limapuluh Kota ke Mapolres setempat.

Melalui kuasa hukumnya, Vault Vandelant SH, Zulkifi mengatakan, akibat dari pemalsuan tanda tangan tersebut maka timbul pengalihan hak tanah milik masyarakat Kapeh Panji selaku pemilik yang sah kepada orang lain.

“Untuk itu, kami membuat pengaduan ke Mapolres Limapuluh Kota untuk mengusut tuntas pemalsuan tanda tangan dokumen ini, bukti-buktinya juga telah kami miliki,” kata Vault Vandelant SH.

Dijelaskan, sebelumnya Zulkifi diberi kuasa oleh masyarakat Jorong Kapeh Panji Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banu Hampu Kabupaten Agam, bersama dua rekannya berinisial EBD dan AM (meninggal dunia), untuk mengurus pengurusan sertifikat hak milik tanah kepunyaan anak nagari Jorong Kapeh Panji yang terletak di nagari Batu Balang, Pilubang, dan Nagari Bukik Limbuku, Kecamatan Harau.

“Kuasa tersebut juga diketahui oleh pihak nagari dan KAN Nagari Taluak IV Suku yang ditanda tangani pada tahun 2017 lalu,” kata Vault.

Namun, kuasa tersebut diduga malah disalahgunakan untuk membuat surat alas hak sporadik dan pernyataan penyerahan/pelepasan hak atas tanah kepada orang lain.

“Dalam akta pernyataan penyerahan/pelepasan hak atas tanah itu, ada tanda tangan klien kami atas nama Zulkifi Daniel. Padahal yang bersangkutan tidak pernah menandatangani. Bahkan tanda tangan yang ditemukan jauh berbeda dari tanda tangan aslinya,” kata Vault.

Dalam pelepasan hak yang tanda tangannya dipalsukan tersebut, disebutkan bahwa sejumlah tanah milik masyarakat Kapeh Panji yang berada di beberapa nagari itu diserahkan kepada pihak kedua secara sukarela dan hak kepemilikan tanah beralih menjadi miliknya.

Vault mengatakan, sedikitnya ada 40 berkas bidang tanah yang tanda tangannya dipalsukan untuk membuat surat pelepasan hak tersebut.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top