Daerah

Waktu Pendaftaran Dua Hari Lagi, Belum Ada Pasangan Calon Independen di Pasaman

Dibaca : 294

Pasaman, Prokabar — Pintu pendaftaran calon perseorangan atau jalur independen di KPU Pasaman masih terbuka lebar. Dua hari lagi, pintu ini bakal terbuka untuk pasangan bakal calon yang hendak berpartisipasi dalam Pilkada Pasaman. Habis itu, tutup.

“Seperti sebelumnya, kami membuka pendaftaran bagi bakal calon yang hendak maju di jalur independen sampai tanggal 23 Februari mendatang,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, Jumat (21/2).

Diakui Rodi, sejauh ini, belum ada pasangan bakal calon bupati atau wakil yang mendaftarkan diri.

“Kalau mendaftar belum ada, yang tanya-tanya ada,” kata Rodi.

Diakui Rodi, saat ini pihak KPU telah melayangkan pengumuman bukaknya pendaftaran jalur perseorangan tersebut. Bahkan sudah dari 19 Februari kemarin.

Perihal persyaratan, , salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi bagi pasangan bakal calon independen ialah foto copy KTP masyarakat pemberi dukungan. “Jika dihitung saat ini jumlah DPT Pemilu terakhir di Pasaman sebanyak 199.836 orang. Maka syarat 10 persen yang harus dipenuhi adalah sedikitnya 19.984 dukungan. Kemudian dukungan itu tersebar minimal dari tujuh kecamatan,” tukas Rodi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top