Daerah

Usai Video Asusilanya Tersebar, Nasib Oknum Walinagari Jambak Menunggu Keputusan Bupati Pasaman

Dibaca : 422

Pasaman, Prokabar – Nasib walinagari dinonaktifkan sementara atas kasus video asusilanya viral, kini berada di ujung tanduk. Pihak Inspektorat Pasaman telah selesai melakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan sudah selesai. Laporannya sudah kami serahkan ke pak bupati,” kata Kepala Inspektur Pasaman, M. Ikhsan.

Perihal apa isi laporan tersebut, Ikhsan enggan berkomentar. Sebab, informasi yang ada di dalam dokumen pemeriksaan itu merupakan dokumen rahasia.

“Bagaimana hasilnya, kami tidak bisa berkomentar banyak. Semua kami serahkan ke pak bupati. Kini kami tinggal menunggu keputusan pak bupati,” kata Ikhsan.

Ikhsan mengakui, pada initinya, EM memang melanggar larangan yang tidak boleh dilakukan dengan jabatan sebagai seorang walinagari. “EM melakukan perbuatan yang semestinya tidak dilakukan sebagai seorang walinagari (perbuatan asusila). Videonya yang tersebar saat melakukan panggilan video dengan tindakan tidak senonoh dinilai melanggar. Namun semua laporan pemeriksaan kami itu selengkapnya sudah diserahkan kepada Bupati Pasaman. Kita tunggu apa keputusan dari bapak bupati,” pungkas Ikhsan.

Di sisi lain, pada 7 April lalu, EM langsung diberhentikan sementara dari jabatannya atas kasus ini.

Pemberhentian sementara Walinagari Jambak tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pasaman nomor: 188.45/191/Bup-Pas/2021 tanggal 6 April 2021. Untuk menghindari kekosongan jabatan walinagari di daerah itu, pihak Kecamatan Lubuk Sikaping menunjuk Sekretaris Nagari Jambak, Peldy sebagai pelasana tugas. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top