Daerah

UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp10,1 M Selama Tahun 2021

Dibaca : 1.2K

Padang, Prokabar – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp10,1 miliar lebih periode tahun 2021. Dana zakat tersebut, disalurkan melalui berbagai program zakat.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri menyampaikan apresiasi kepada pengelola UPZ Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan dengan baik dan tepat sasaran.

“Kami berterima kasih pada UPZ Baznas PT Semen Padang yang menyalurkan zakat karyawan kepada penerima manfaat secara tepat sasaran, terarah dan terukur serta aman syar i, dan aman regulasi,” kata Oktoweri di Padang, Kamis (20/1).

Membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, kata Oktoweri melanjutkan, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta. Dalam ajaran agama Islam dijelaskan bahwa setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan.

“Dengan mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan secara materil,” ujarnya.

Kepala Pelaksana UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengatakan, zakat tahun 2021 telah disalurkan melalui berbagai program yakni Peduli Pendidikan, Peduli Kesehatan, Peduli Kemanusiaan, Peduli Ekonomi, Dakwah & Advokasi, dan penyaluran untuk BAZNAS dan Amil.

Adapun rinciannya sebagai berikut, untuk Peduli Pendidikan disalurkan sebesar Rp1 miliar lebih, Peduli Kesehatan Rp284 juta, Peduli Kemanusiaan Rp1,3 miliar, Peduli Ekonomi Rp1,6 miliar, Dakwah & Advokasi Rp834 juta lebih, penyaluran 30 persen untuk BAZNAS sebesar Rp2,5 miliar lebih dan Amil Rp793 juta lebih.

“Zakat sebesar Rp8,4 miliar itu kami salurkan kepada delapan asnaf, atau orang yang berhak menerima zakat yang terdiri dari fakir, miskin, amil, mualaf, pemerdekaan, orang yang berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil,” kata Arif.

Arif juga merinci penyaluran zakat berdasarkan asnaf. Untuk asnaf fakir dengan total Rp749 juta, disalurkan setiap bulan kepada 326 orang penerima manfaat biaya hidup rutin dan 76 orang biaya hidup non rutin yang terdiri dari fakir, jompo, janda dan cacat yang tinggal di Kota Padang, khususnya masyarakat ring 1 perusahaan.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top