Daerah

UPZ Salurkan Rp732 Juta Dana Zakat Karyawan PT Semen Padang

Dibaca : 738

Padang, Prokabar- UPZ Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp732 juta kepada asnaf nan delapan selama bulan November 2021.

Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif merinci, dana zakat tersebut disalurkan kepada 329 orang penerima manfaat biaya hidup rutin dan 6 orang biaya hidup non rutin yang terdiri dari faqir, jompo, janda dan cacat. Sebaran penerima manfaat tersebut berdomisi di Kota Padang, khususnya di sekitar ring 1 PT Semen Padang.

Asnaf miskin sebesar Rp292 juta kebih, disalurkan dalam bentuk beberapa program UPZ Baznas Semen Padang. Di antaranya, program Peduli Ekonomi berupa modal usaha untuk 62 orang penerima manfaat berupa modal usaha.

“Kemudian program Kemanusiaan berupa insentif yang disalurkan kepada 8 lembaga sosial kemanusiaan, dan kepada 8 kepala keluarga untuk kegiatan peduli hunian berupa perbaikan atau rehab rumah,” kata Arif.

Program lainnya, kata Arif melanjutkan, adalah Peduli Kesehatan berupa bantuan bayar hutang berobat di rumah sakit dengan dibayarkan langsung kerumah sakit, dan bantuan bayar tunggakan BPJS Kesehatan.

Program ekonomi, dilakukan pemberdayaan dengan pembekalan kewirausahaan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para penerima manfaat, seperti marketing dan akuntansi praktis. “Tujuannya, agar adanya kesinambungan program ekonomi yang diterima para manfaat,” ujarnya.

Selanjutnya untuk asnaf muallaf sebesar Rp39,8 juta disalurkan untuk honor da’I binaan UPZ Baznas Semen Padang sebanyak 51 orang yang tersebar di Kabupaten Kepulauan. Mentawai dan program dakwah lainnya.

“Puluhan da’i binaan ini diberikan honor, karena mereka adalah ujung tombak untuk program dakwah. Bahkan, mereka juga menjadi pendamping bagi para muallaf di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” tuturnya.

Kemudian untuk asnaf fisabilillah sebesar Rp110 juta lebih, disalurkan kepada 243 orang penerima beasiswa rutin, 8 orang beasiswa insidentil, 96 orang penerima bantuan honor rutin guru TPQ/TQA dan kepada 37 lembaga yang meliputi program pendidikan, dakwah rutin dan non rutin, termasuk program masuk sekolah sebesar Rp5 juta.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top