Daerah

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Pemko Padang Bakal Bagikan 10 Juta Bendera

Dibaca : 262

Padang, Prokabar – Pemerintah Kota Padang membuat sesuatu yang berbeda pada pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022 ini.

Hal ini dilakukan agar pada tahun ini semangat nasionalisme itu tidak dilakukan dengan cara yang biasa-biasa saja.

Adalah Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih hal ini tertuang pada Surat Edaran Walikota Padang Bernomor 200 / 254 / Kesbangpol tahun 2022 tentang partisipasi pembagian 10 juta bendera merah putih.

Walikota Padang Hendri Septa menjelaskan gerakan pembagian 10 juta bendera tersebut aman dimulai pada Hari Senin, tanggal 1 Agustus 2022 , dimana setiap OPD yang ada di lingkungan Pemko untuk bagikan Bendera Merah Putih di depan/halaman Kantor OPD masing-masing mulai pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB.

Untuk Target pembagian bendera, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Padang ini juga menguraikan masyarakat yang akan mendapatkan adalah pejalan kaki, pengendara motor dan mobil yang melewati atau melintas di depan Kantor OPD.

Bendera Merah Putih yang dibagikan tersebut berukuran 90 cm x 60 cm.

Agar gerakan pembagian bendera ini semakin semarak, setiap OPD wajib dokumentasikan berupa foto dan video kegiatan pembagian Bendera Merah Putih yang dilaksanakan serta dipublikasikan melalui media sosial Youtube, Instagram, Facebook masing-masing OPD.

Hendri Septa juga berharap, kegiatan ini menjadi spirit bagi masyarakat Kota Padang untuk terus menggelorakan semangat nasionalisme dan meningkatkan raca cinta terhadap tanah air.

Selain kegiatan pembagian 10 juta bendera, Walikota Padang juga mengingatkan kepada semua warga Kota Padang untuk mulai memasang dan menaikan bendera merah putih di lingkungan masing-masing. (vky)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top