Nasional

Tinjau Pos Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus, Ini Tanggapan Menag

Dibaca : 365

Jakarta, Prokabar — Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin hari ini meninjau pos pengawasan keberangkatan jemaah umrah dan haji khusus di Terminal 3 Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Selain dengan tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Menag sempat berdialog dengan pihak angkasa pura, imigrasi, otoritas bandara, dan juga sejumlah jemaah umrah yang akan berangkat ke Tanah Suci.

“Program ini sangat keren, bentuk konkrit kerja sama lintas sektoral. Tinggal pembenahan teknis diperbaiki lagi,” terang Menag usai melakukan peninjauan, di Cengkareng, Minggu (26/5) kemarin.

Pembenahan perlu dilakukan, kata Menag, karena pos pengawasan ini memang masih dalam masa sosialisasi. Kemenag membuat pos pengawasan terpadu ini dalam rangka mengoptimalkan pengawasan berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen umrah dan penerimaan aduan dari para jemaah umrah dan haji khusus.

“Kementerian Agama, khususnya Ditjen PHU, ingin melakukan pendekatan preventif, pencegahan,  agar jangan sampai ada jemaah umrah atau haji khusus yang bermasalah sehingga ketika kemudian mereka ada di Tanah Suci menghadapi persoalan, khususnya yang terkait dengan dokumen perjalanan yang tidak lengkap dan sebagainya,” ujar Menag.

“Jadi perlu ada pengecekan secara terpadu,  tidak hanya dari Kemenag tapi juga imigrasi, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya agar setiap jemaah umrah atau haji khusus mendapat jaminan kepastian keberangkatan dan kepulangan mereka,” lanjutnya.

Karena pos pengawasan yang tersedia saat ini masih dalam masa sosialisasi, perlu dilakukan upgrading. Menag sampaikan apresiasi kepada Angkasa Pura 2 yang telah memberikan ruang untuk counter layanan. Menag berharap Kemenag bisa mendapat counter yang lebih permanen.

Selain counter, upgrade layanan juga perlu dilakukan pada aspek sistem. Menag berharap, layanan segera terintegrasi dengan Sistem Pelayanan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH) sehingga pengawasan juga bisa dilakukan secara online.

Lebih dari itu, sistem pengawasan Kemenag juga terintegrasi dengan imigrasi sehingga outputpengawasan Kemenag menjadi salah satu indikator dalam pemeriksaan imigrasi, selain tiket, paspor, dan visa.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top