Daerah

Tim Wasdal Mabes Polri Lakukan Audit Sistem Manajemen Pengamanan di PT Semen Padang

Dibaca : 1.9K

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen. Pol. Suhendri, menyampaikan bahwa secara pribadi dirinya sudah tiga kali berkunjung ke PT Semen Padang, dan itu terkait implementasi SMP. Kunjungan pertama pada tahun 2021, diikuti dengan kunjungan kedua pada tahun 2022 untuk mengklarifikasi implementasi SMP.

“Kunjungan kali ini adalah untuk audit Waspadal SMP. Sebagai orang Minang, saya sangat tertantang untuk melihat sejauh mana implementasi SMP di PT Semen Padang ini,” kata Suhendri.

Lulusan Akpol 1993 itu menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan pengelola Obvitnas dalam menjaga keamanan dan pengamanan, mengingat bahwa tugas pengamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga pengelola Obvitnas. Dan, itu diatur dalam Kepres Nomor 63 Tahun 2004.

“Masih belum banyak yang mengimplementasikan SMP ini, bahkan tidak sampai 5%. Nah, untuk di group SIG, baru PT Semen Padang yang sudah mengimplementasikannya. Selaku orang minang, saya sangat bangga sekali dengan PT Semen Padang yang telah mengimplementasikan SMP berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2019,” bebernya.

Dalam audit Wasdal ini, sebutnya, tim auditor juga akan melakukan skoring terhadap sejauh mana PT Semen Padang mengimplementasikan SMP. Ini tujuannya, agar PT Semen Padang maupun Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, bisa mengetahui perkembangan dari implementasi SMP tersebut. “Apakah ada peningkatan atau pun sebaliknya? Kami harapkan skor-nya lebih bagus dari sebelumnya,” ujar Suhendri.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, menyampaikan latar belakang dari audit Wasdal SMP ini. Selain sebagai salah satu persyaratan yang tertuang dalam Perpol nomor 7 Tahun 2019, audit ini juga bertujuan sebagai monitoring terhadap konsistensi implementasi SMP di PT Semen Padang.

“Pelaksanaan audit Wasdal SMP ini meliputi semua elemen yang ada di lingkungan PT Semen Padang. Mulai dari komitmen dan kebijakan pengamanan, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, standar kemampuan pelaksana pengamanan, hingga monitoring dan evaluasi SMP,” kata Iskandar. (*/Eym)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top