Daerah

Tiga Paslon Peserta Pilkada Padang Padang Resmi Ditetapkan

Dibaca : 2.8K

Padang, Prokabar – Tiga pasangan calon peserta Pilkada Kota Padang resmi ditetapkan minggu petang oleh KPU Kota Padang.

“Ketiga paslon tersebut adalah M Iqbal – Amasrul yang diusung oleh PKS dan Demokrat, Fadly Amran – Maigus Nasir, yang diusung oleh Nasdem, Golkar, PKB, PPP, PDI P, dan Partai Ummat. Dan terakhir adalah Hendri Septa – Hidayat, yang diusung oleh PAN dan Gerindra,” sebut Dorri Putra, Ketua KPU Kota Padang.

Setelah lulus dalam verifikasi administrasi serta tes kesehatan serta bebas narkoba hingga 12 September lalu, KPU Padang juga telah membuka tanggapan masyarakat hingga 18 September 2024. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak ada satu pun tanggapan masyarakat diterima.

Ini lah yang mendasari ketiga paslon peserta pilkada tersebut ditetapkan minggu petang di Kantor KPU Kota Padang minggu, (22/9), petang.

“Pada senin siang, akan dilakukan pengundian nomer urut, di truntum hotel, untuk selanjutnya akan dilakukan deklarasi damai pilkada badunsanak oleh KPU Padang pada (24/9),” sebut Arset Kusnadi, Ketua Divisi Teknis KPU Padang.

Kampanye terbuka ketiga pasangan calon akan dimulai pada 25 september hingga 23 November 2024. Pemungutan suara sendiri akan dilakukan pada 27 November 2024. (Adh)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top