Daerah

Tertibkan Pasar, Satpol PP BKO-kan Personilnya di Pasar Raya Padang

Dibaca : 806

Padang, Prokabar – Mencermati kondisi Pasar Raya yang kurang terurus dan tidak tertib akan keberadaan pedagang yang memakai badan jalan hingga keberadaan pedagang kaki lima yang menggangu kenyamanan pengunjung pasar dan pemilik toko, pemerintah kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di-BKO-kan ke Dinas Perdagangan Kota Padang untuk membantu Trantib Pasar Raya Padang dalam menata dan menangani pedagang yang ada di lingkungan Pasar Raya.

Tak tanggung-tanggung 30 personil Satuan Polisi Pamong Praja di tempat di Pasar Raya Padang agar kondisi yang sembrawut saat ini bisa dituntaskan.

Hal ini tentunya bersinergi bersama dengan Trantib yang ada di Dinas Perdagangan Kota Padang.

Hal ini diungkapkan Kasatpol PP Kota Padang dalam apel serahterima pasukan Rabu (19/1/2022) di halaman Dinas Perdagangan Kota Padang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Mursalim menyebutkan tugas yang diberikan kepada petugas yang di-BKO-kan ke Pasar rlRaya merupakan tugas mulia, karena menciptakan kenyamanan bagi para pengunjung pasar dan pemilik toko di Pasar Raya Padang menjadi bagian yang harus diciptakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Mursalim berharap antara petugas Satpol PP dengan Trantib sama-sama bekerjasama untuk menciptakan hal tersebut.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang ini juga mengingatkan para personil yang di-BKO-kan untuk dapat bekerja maksimal serta melaksanakan pekerjaan dengan cara profesional, tegas namun humanis.

Dari pantauanya ke dalam Pasar Raya Padang, Mursalim juga mendapatkan informasi bahwa masyarakat Kota Padang sudah rindu Pasar Raya yang tertib.

Sebelum datang gempa 2009, Pasar Raya dulu menjadi pabriknya pengusaha yang sukses di Jakarta, Pekanbaru, dan Bukittinggi, namun sering berjalan waktu hal tersebut tidak terjadi lagi.

Mursalim juga berharap, kepada Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree agar memberikan pemahaman kepada personil yang di-BKO-kan untuk mendapatkan pembekalan wilayah terutama wilayah pasar, daerah mana yang boleh dilakukan untuk berjualan dan daerah mana yang harus bebas dari keberadaan PKL.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top